Balige (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba memperkuat tata kelola kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Pembina (TP) Posyandu, dan Tim Penggerak (TP) PKK guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Kegiatan penguatan tata kelola tersebut digelar di Balai Data Kantor Bupati Toba, Senin (19/10/2026), dan diikuti oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Toba.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengatakan bahwa penguatan tata kelola ketiga kelembagaan tersebut merupakan langkah penting untuk mendukung program pemerintah daerah sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Toba, yakni Toba Mantap.
"Kesempatan kali ini bertujuan bagaimana supaya Dekranasda, Posyandu dan PKK bisa lebih kuat dalam tata kelolanya untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Toba sesuai visi Toba Mantap," ujar Audi.
Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny Astita Effendi Napitupulu, didampingi Staf Ahli TP PKK Toba, Ny Riama Audi Murphy Sitorus, berharap penguatan kelembagaan ini dapat meningkatkan kerja sama dalam penyusunan program dan penganggaran tahun 2027.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program PKK membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perangkat daerah dan kelompok kerja (Pokja) yang menjalankan berbagai program pemberdayaan keluarga.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) yang berada di bawah Pokja I.
"Saya berharap dalam penganggaran tahun 2027 kita bisa bekerja sama dengan baik, karena kepala bidang juga merupakan anggota PKK," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Toba, Maradu Napitupulu, menyampaikan bahwa TP PKK memiliki potensi besar sebagai mitra pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga.
Menurutnya, jumlah anggota PKK yang besar dapat menjadi kekuatan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung berbagai kegiatan advokasi di tengah masyarakat.
Potensi serupa juga dimiliki TP Posyandu. Maradu menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, sekitar 2.500 personel yang tergabung dalam kepengurusan dan kader Posyandu di Kabupaten Toba dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat penyampaian dan pelaksanaan program pemerintah hingga ke tingkat masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh OPD yang menangani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi. Menurutnya, SPM merupakan jenis pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya perlu mendapat perhatian bersama.
Dalam penguatan peran Dekranasda, Maradu menekankan pentingnya pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan potensi dan kearifan lokal.
Ia menyebutkan sejumlah tantangan yang perlu ditangani, antara lain hilirisasi produk, akses permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemangkasan rantai pemasaran agar hubungan antara produsen dan konsumen menjadi lebih efektif.
"Dalam penguatan ini, ada beberapa hal yang perlu kita fokuskan, di antaranya integrasi perencanaan dan penyelenggaraan program yang berkelanjutan. Kita harapkan tahun depan ada integrasi perencanaan dan penganggaran yang berkesinambungan," ungkap Maradu.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Toba berharap Dekranasda, TP Posyandu, dan TP PKK semakin optimal menjalankan perannya serta memperkuat sinergi dengan perangkat daerah. Integrasi perencanaan dan penganggaran yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas program dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Toba pada 2027. (Galung)