Bandung (buseronline.com) - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mendorong mahasiswa untuk segera mendaftarkan inovasi dan karya cipta mereka agar memiliki perlindungan hukum resmi melalui hak cipta maupun paten. Ajakan tersebut disampaikan Erwan saat menghadiri acara What's Up Campus Call Out di Sabuga ITB, Selasa.
Menurut Erwan, Jawa Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan inovasi karena saat ini terdapat lebih dari 900 ribu
mahasiswa dan 399 perguruan tinggi. Namun, masih banyak
mahasiswa kreatif yang belum memahami pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual.
"Saya harap para mahasiswa yang selama ini kreatif bisa segera dipatenkan inovasinya agar tidak diakui oleh orang lain," ujar Erwan dilansir dari laman Jabarprov.
Ia menilai, perlindungan hukum terhadap inovasi menjadi langkah penting agar karya
mahasiswa memiliki nilai tambah sekaligus daya saing di masa depan.
Apalagi, sebanyak 200 perguruan tinggi di Jawa Barat telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Hukum terkait peningkatan kekayaan intelektual.
Erwan juga mengapresiasi inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat yang memandang Jawa Barat sebagai provinsi strategis dengan ekosistem pendidikan tinggi yang kuat.
Menurutnya, kekuatan daerah di masa depan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, inovasi, kreativitas, dan kemampuan melindungi hasil pemikiran.
"Kalau potensi ini dikelola dengan baik, dilindungi hukum, dan didorong melalui kolaborasi yang kuat, maka Jawa Barat akan menjadi pusat pertumbuhan intelektual dan ekonomi kreatif yang makin berdaya saing," katanya.
Acara What's Up Campus Call Out dikemas dalam format podcast interaktif dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Gita Wirjawan dan Rocky Gerung, untuk memberikan inspirasi kepada ribuan mahasiswa se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut juga diramaikan dengan pameran inovasi dari BUMN dan sejumlah perguruan tinggi unggulan, seperti Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran, serta layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat. (R)