Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan sosialisasi dan komunikasi publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda administrasi tahunan, tetapi bagian penting dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak secara adil dan merata.
"SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak," ujar Farhan dilansir dari laman Jabarprov.
Menurut Farhan, sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nama, mekanisme, maupun pola seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.
Ia mengakui proses penerimaan siswa baru kerap menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah pendaftar. Namun, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri secara umum tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Farhan menjelaskan, persoalan utama muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.
Karena itu, ia menilai komunikasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
"Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menyampaikan pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan itu juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Farhan menekankan empat prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yakni keadilan dan pemerataan, transparansi dan integritas, pelayanan humanis, serta penguatan sistem digital.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya. "Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang," ujarnya.