Ungaran (buseronline.com) - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Semarang harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa maupun pungutan liar.
Penegasan itu disampaikan saat penandatanganan pakta integritas dan komitmen jajaran Disdikbudpora bersama kepala sekolah SD dan SMP negeri di aula Kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, kompleks Perkantoran Suwakul, Ungaran Barat, Jumat.
Dilansir dari laman Jatengprov, dalam kesempatan tersebut, Ngesti meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, laksanakan sesuai peraturan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M Taufiqurrahman menjelaskan tahapan verifikasi dan validasi data SPMB telah dimulai sejak 7 Mei 2026.
Adapun jadwal pendaftaran SPMB dibuka pada 2 hingga 4 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 6 Juni 2026. Untuk daftar ulang bagi siswa yang diterima dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, daya tampung siswa SD/MI di Kabupaten Semarang mencapai 23.065 siswa dengan potensi pendaftar sebanyak 13.865 siswa. Sementara untuk jenjang SMP/MTs tersedia kuota 16.576 siswa dengan estimasi pendaftar sebanyak 15.474 siswa.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi.
"Penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pengawasan dari berbagai unsur perangkat daerah," jelasnya. (R)