Rembang (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal digitalisasi layanan pendidikan di daerah tersebut.
Dilansir dari laman Jatengprov, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora)
Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan bahwa penerapan SPMB online diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.
"Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat," ujarnya saat penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB online di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB di
Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan
Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.
"Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip, karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi," jelasnya.
Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
"Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Rembang Fahrudin menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.
"Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi," pungkasnya. (R)