Bandung Dorong Wajib 1 Tahun PAUD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Heri - Selasa, 05 Mei 2026 16:50 WIB
Pemko Bandung mendorong penerapan kebijakan wajib satu tahun PAUD sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan sejak usia dini.

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung mendorong penerapan kebijakan wajib satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan sejak usia dini.

Dilansir dari laman Jabarprov, Direktur Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting, Vina Adriany mengatakan penambahan masa pendidikan prasekolah menjadi fondasi penting sebelum anak memasuki jenjang pendidikan dasar.

Menurutnya, PAUD tidak hanya berperan dalam aspek akademik, tetapi juga membentuk kesiapan hidup anak secara menyeluruh, termasuk kemampuan sosial dan emosional.

"Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting, karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh," ujar Vina.

Ia mengungkapkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Indonesia saat ini masih berada di kisaran 70 persen. Angka tersebut dinilai perlu ditingkatkan agar lebih banyak anak mendapatkan akses pendidikan sejak dini.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses layanan pendidikan sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan belajar.

Vina menjelaskan, PAUD menjadi ruang awal bagi anak untuk mengenali diri, memahami batasan, serta belajar berinteraksi secara aman, sehingga dapat mencegah potensi kekerasan.

"Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya, mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak," jelasnya.

Berdasarkan Data Survei Lingkungan Belajar 2025, sekitar 7 persen pendidik PAUD masih melakukan hukuman fisik. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi serta pengawasan dalam proses pembelajaran.

Selain kekerasan fisik, bentuk kekerasan lain seperti verbal, psikologis, hingga seksual juga kerap terjadi tanpa disadari karena dianggap sebagai kebiasaan sehari-hari.

"Candaan yang mengandung unsur seksual, stereotip seperti 'anak laki-laki tidak boleh menangis', atau respons orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar dari kekerasan," tambah Vina.

Sebagai langkah pencegahan, pendidikan mengenai pengenalan tubuh dan batasan diri diberikan melalui metode kreatif seperti permainan dan lagu agar anak dapat memahami tanpa rasa takut. Pendekatan tersebut membantu anak mengenali bagian privat serta berani melindungi diri dari perlakuan tidak aman.

Pemko Bandung menilai kebijakan wajib satu tahun PAUD ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan generasi yang sehat, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, dengan melibatkan peran aktif guru, orang tua, dan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Pemko Bandung Luncurkan Layanan Konseling Psikologis Bangbara untuk Warga

Pendidikan

Pemko Bandung Sediakan Deteksi Dini Kanker Gratis di Puskesmas, Peluang Kesembuhan Bisa Capai 90 Persen

Pendidikan

Dari Hobi Menjadi Prestasi, Anisa Rina Siap Wakili Jawa Barat di O2SN Nasional 2026

Pendidikan

BNN Kota Bandung Perkuat Edukasi Anti Narkoba Lewat Program HANI 2026

Pendidikan

Pemko Bandung Buka Pendaftaran SPMB Tahap II Jalur Domisili dan Mutasi

Pendidikan

Pengabdian 23 Tahun, Bidan RSUD Bandung Kiwari Bagikan Inspirasi di Hari Bidan Nasional