Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen terus memperkuat layanan pendidikan inklusif sebagai upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, program ini dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi keberagaman kebutuhan belajar di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, serta tenaga pendidik menjadi kunci agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal.
"Melayani anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebuah kemuliaan. Ini membutuhkan kerja bersama pemerintah, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal," ujarnya dalam peluncuran program di SMP Negeri 16 Jakarta, Senin.
Abdul Mu'ti juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas guru, khususnya Guru Pendidikan Khusus (GPK), dalam menciptakan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan bebas diskriminasi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, dukungan datang dari legislatif. Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam menjawab tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan guru yang memiliki kompetensi pendidikan inklusif.
"Ini merupakan jawaban atas tantangan di lapangan, khususnya terkait ketersediaan guru yang terlatih dalam pendidikan inklusif," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif membutuhkan dukungan berkelanjutan, termasuk penyediaan sarana prasarana ramah disabilitas, kurikulum yang fleksibel, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keberagaman.