Manggarai (buseronline.com) - Komite Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Sekolah Dasar Katolik (SDK) Sante, Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat, bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Manggarai menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) banjir di lingkungan sekolah.
Dilansir dari laman PMI, penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memetakan peran seluruh pihak, mulai dari kepala
sekolah, guru, siswa, orang tua, hingga pemerintah desa.
Selain itu, dokumen tersebut juga merumuskan langkah-langkah penanganan banjir pada tahap sebelum, saat, dan setelah kejadian.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 9-10 April 2026, dan dilaksanakan secara paralel di empat
sekolah, yakni SDK Kedindi, SDN Ojang, SDI Lemarang, dan SDK Sante.
Sebanyak 25 peserta dari berbagai unsur terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT).
Koordinator Program ELECTRA PMI Kabupaten Manggarai, Thomas Hikmat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang telah berjalan sejak Juli 2025.
Program tersebut mencakup pembentukan Komite PRB dan Tim Siaga Bencana Sekolah, kajian risiko, hingga penyusunan rencana aksi sekolah.
"Penentuan SOP banjir didasarkan pada hasil kajian risiko bencana
sekolah yang menunjukkan banjir sebagai ancaman tertinggi. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan saat situasi darurat maupun untuk simulasi di
sekolah," ujarnya.
Proses penyusunan dilakukan secara partisipatif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, serta presentasi guna menghimpun masukan bersama.
Kepala SDK Sante menyampaikan apresiasi atas dukungan PMI yang dinilai telah memperkuat penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana, khususnya dalam aspek manajemen bencana.
Sementara itu, perwakilan masyarakat sekaligus Ketua Komite PRB Desa Para Lando, Fransiskus Suhardiono menilai proses penyusunan dokumen berlangsung secara rinci.
"Dokumen ini memperjelas tugas dan peran masing-masing tim, termasuk alur koordinasi dengan pemerintah desa saat terjadi banjir," katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen sebagai bentuk pengesahan Renkon dan SOP banjir untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Ke depan, dokumen tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh warga
sekolah dan dilanjutkan dengan simulasi bencana yang direncanakan pada 2027.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana sesuai Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019. (R)