Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan, Kemendikdasmen Dukung SKB 7 Menteri

GY Simanjuntak MSi - Selasa, 17 Maret 2026 11:06 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2026/03/IMG-20260316-WA0038.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sejumlah menteri menunjukkan dokumen usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal di Kanto
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis.Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu ti, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk mendukung pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam proses pembelajaran di sekolah.Menurutnya, mulai tahun pelajaran 2025–2026, pembelajaran coding dan Artificial Intelligence (AI) telah diperkenalkan sebagai mata pelajaran pilihan pada sejumlah jenjang pendidikan.“Mulai tahun pelajaran 2025–2026, coding dan Artificial Intelligence (AI) telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD kelas 5, SMP, hingga SMA,” ujar Abdul Mu’ti.Ia menambahkan, pemerintah juga terus memperkuat kapasitas guru agar implementasi pembelajaran berbasis teknologi digital dan AI dapat berjalan optimal di satuan pendidikan.“Kami sudah melatih sekitar 55 ribu guru di seluruh Indonesia pada berbagai jenjang pendidikan serta telah melibatkan sekitar 38 persen satuan pendidikan di Indonesia. Program ini akan terus berlanjut, dan pelatihan guru juga terus dilakukan,” jelasnya.Apabila jumlah guru yang terlatih telah mencukupi, lanjutnya, pemerintah akan mempertimbangkan untuk menjadikan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan nasional.Selain itu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran coding yang diterapkan di sekolah dilakukan melalui beberapa pendekatan agar dapat diimplementasikan secara inklusif sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.“Terdapat tiga klasifikasi pembelajaran coding yang kami gunakan, yaitu coding tanpa perangkat atau unplugged coding, coding berbasis internet, serta coding berbasis permainan tanpa menggunakan komputer,” tuturnya.Menurutnya, kebijakan tersebut juga selaras dengan program digitalisasi pendidikan yang sedang didorong pemerintah.Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu unit Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia untuk mendukung proses pembelajaran berbasis teknologi.“Peralatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pelaksanaan pembelajaran coding dan AI di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” tambahnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa SKB Tujuh Menteri merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di dunia pendidikan berjalan secara bijak.Menurutnya, teknologi digital memiliki potensi besar dalam mendukung proses pembelajaran, namun tetap harus diimbangi dengan pengaturan yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif.“Tujuan kita adalah memastikan anak-anak tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi mampu menguasai teknologi untuk kebaikan,” ujar Pratikno.Ia juga menambahkan bahwa pedoman dalam SKB tersebut berlaku untuk seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk pendidikan nonformal dan informal.Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial juga harus disesuaikan dengan kesiapan usia peserta didik, baik dari segi durasi penggunaan maupun jenis konten yang diakses.Melalui SKB Tujuh Menteri tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus membangun generasi yang cakap digital, beretika, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Pemprov Sumut Perkuat Program Keluarga dan KB Dukung Indonesia Emas 2045

Pendidikan

Peran Desa Diperkuat, Pemerintah Genjot Eliminasi TB

Pendidikan

Darurat TB di Indonesia, Pemerintah Percepat Eliminasi Nasional

Pendidikan

Nawal Arafah Yasin Ajak Santri Jadi Penggerak Literasi Pesantren

Pendidikan

Nawal Yasin Tulis Pesan Inspiratif pada Halalbihalal IGPAUD Muslimat NU Kaliwungu

Pendidikan

Bupati Ciamis Ajak Guru Perketat Pengawasan Gawai Pelajar