Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Mendikdasmen Perkuat Guru PAUD dan Pemenuhan Gizi Anak dalam Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

GY Simanjuntak MSi - Selasa, 03 Maret 2026 11:06 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026). (Dok/Kemendikdasmen)

Tangerang Selatan (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Tangerang Selatan, Kamis, menegaskan komitmen memperluas akses serta meningkatkan mutu layanan pendidikan sejak usia dini hingga pendidikan kesetaraan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari prioritas nasional dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Menurutnya, masa usia dini merupakan periode emas (golden period) yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak, baik dari aspek motorik, intelektual, sosial, maupun spiritual.

“Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk mengeksplorasi imajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta kesiapan belajar pada jenjang berikutnya melalui bimbingan pendidik dan lingkungan belajar yang mendukung,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menekankan peran strategis guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai teladan dalam membangun karakter anak. Guru diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan ramah anak, sekaligus mendorong peserta didik untuk aktif bertanya, bermain, berimajinasi, belajar berbagi, bekerja sama, serta berkomunikasi dengan bahasa yang baik.

“Lingkungan bahasa, sikap pendidik, serta interaksi sosial menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter anak sejak usia dini,” tambahnya.

Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, menambahkan bahwa pemerintah saat ini mendorong pemenuhan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan dasar dan satu tahun prasekolah. Penekanan diberikan pada kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar melalui layanan prasekolah yang berkualitas.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perluasan akses pendidikan, penyediaan ruang kelas dan satuan pendidikan, peningkatan mutu layanan termasuk kualitas pendidik, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, menegaskan bahwa jalur pendidikan nonformal dan informal memiliki peran penting dalam menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Program tersebut diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah pemerintah kabupaten/kota serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola masyarakat. Ia menyebut tren pendidikan nonformal terus menunjukkan peningkatan, ditandai dengan bertambahnya jumlah PKBM yang dibangun berbagai unsur masyarakat, termasuk jaringan organisasi kemasyarakatan seperti ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah.

“Pendidikan nonformal kini tidak lagi sekadar alternatif, tetapi telah menjadi pilihan masyarakat,” ujarnya.

Baharudin juga menjelaskan bahwa peserta didik di PKBM maupun SKB memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik jalur formal, termasuk hak memperoleh pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi usia sekolah. Pada 2025, pemerintah memberikan perhatian setara melalui program revitalisasi PKBM dan SKB serta Digitalisasi Pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mendorong masyarakat memanfaatkan layanan di PKBM dan SKB, mulai dari PAUD nonformal, program kesetaraan, program keaksaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup untuk perempuan dan remaja, hingga layanan Taman Baca, guna menuntaskan Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Selain itu, pemerintah juga menggagas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai bagian dari penguatan kualitas generasi sejak dini. Program ini menekankan pentingnya pemenuhan nutrisi, stimulasi, serta lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti turut menyinggung pentingnya pendidikan keluarga, termasuk peran ibu dalam memberikan stimulasi, pemenuhan gizi, serta pencegahan pernikahan dini yang berpotensi berdampak pada kesehatan ibu dan anak.

Seluruh upaya tersebut dinilai selaras dengan visi kementerian dalam mewujudkan pendidikan bermutu dan inklusif bagi semua, sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam akses pendidikan. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026

Pendidikan

150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak

Pendidikan

Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026

Pendidikan

Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla

Pendidikan

41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut