Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kegiatan Outing Class Boleh Digelar, Asal Tidak Memaksa dan Memberatkan Orang Tua

GY Simanjuntak MSi - Kamis, 29 Januari 2026 09:12 WIB
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, memberikan keterangan terkait kebijakan pelaksanaan kegiatan outing class di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026). (Dok/Jatengprov)
Rembang (buseronline.com) - Kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outing class, termasuk study tour, diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan. Namun pelaksanaannya harus bersifat sukarela, terjangkau, serta tidak menimbulkan beban biaya bagi peserta didik maupun orang tua.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, saat ditemui di kantornya, Selasa.Sholchan menegaskan, sekolah tidak dilarang menyelenggarakan kegiatan luar kelas selama tetap menjamin hak belajar seluruh siswa dan tidak menjadikannya sebagai kewajiban bagi semua peserta didik.Menurutnya, sekolah wajib menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti outing class, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan.“Sekolah tidak boleh mewajibkan seluruh siswa mengikuti outing class hanya karena keinginan mayoritas. Misalnya mayoritas siswa ingin study tour ke Yogyakarta, maka sekolah tidak boleh memaksakan semua siswa ikut. Harus ada pilihan kegiatan pembelajaran lain, baik di dalam daerah maupun di sekitar sekolah,” jelas Sholchan.Ia menambahkan, prinsip utama kegiatan luar kelas adalah mendukung proses pembelajaran, bukan sekadar rekreasi atau perjalanan wisata. Karena itu, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua.Lebih lanjut, dilansir dari laman Jatengprov, Sholchan mengingatkan agar biaya kegiatan tidak memberatkan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan finansial. Ia menilai, outing class tidak harus dilakukan ke luar kota atau lokasi yang jauh.“Tujuan utama outing class adalah pembelajaran. Tidak harus ke luar daerah. Pemanfaatan potensi lokal di sekitar sekolah atau wilayah Kabupaten Rembang justru lebih kontekstual dan bisa menekan biaya seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai edukatif,” pungkasnya.Dindikpora berharap sekolah dapat merancang kegiatan pembelajaran yang inklusif, edukatif, dan terjangkau, sehingga seluruh siswa tetap memperoleh hak pendidikan secara adil tanpa tekanan biaya tambahan. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta

Pendidikan

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Pendidikan

KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan

Pendidikan

Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis

Pendidikan

20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026

Pendidikan

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit