Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat sinergi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan Menkop Ferry Joko Juliantono, Selasa.
Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan “Diktisaintek Berdampak”, yang mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam transformasi sosial dan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.
Brian Yuliarto menegaskan, kolaborasi ini telah lama direncanakan untuk memperkuat posisi koperasi melalui keterlibatan perguruan tinggi.
“Beberapa kegiatan sudah kami rencanakan bersama, misalnya bagaimana koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia, dan juga bagaimana nilai-nilai koperasi itu bisa dimasukkan dalam program-program kuliah, termasuk ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Menteri Brian.
Selain penguatan kurikulum, kerja sama ini mencakup penghidupan kembali koperasi mahasiswa (Kopma) serta pemanfaatan kegiatan akademik sebagai sarana pendampingan koperasi di masyarakat. Salah satu bentuk nyata adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang difokuskan pada penguatan koperasi di daerah.
“Kegiatan seperti KKN tematik maupun kegiatan pembangunan di universitas diharapkan bisa berkolaborasi dengan koperasi, sehingga mahasiswa dan dosen berperan sebagai pendamping koperasi yang ada di daerah,” tambah Menteri Brian.
Sementara itu, Menkop Ferry Joko Juliantono menilai keterlibatan perguruan tinggi sebagai kekuatan strategis dalam mendorong transformasi koperasi agar lebih adaptif dan berkelanjutan. Sinergi ini membuka ruang besar bagi penguatan kelembagaan koperasi melalui dukungan akademik dan pendampingan berbasis pengetahuan.
“Kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan penelitian serta pengabdian pada masyarakat untuk pengembangan koperasi, dengan pendampingan dan pembinaan dari kampus,” kata Menkop Ferry.
MoU antara Kemdiktisaintek dan Kemenkop mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk kerja sama meliputi:
- Integrasi materi perkoperasian dalam kurikulum pendidikan tinggi,
- Penguatan koperasi mahasiswa,
- Pelaksanaan KKN tematik berbasis koperasi,
- Pendampingan koperasi oleh dosen dan mahasiswa,
- Pemanfaatan hasil riset dan teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan koperasi di berbagai daerah.
Dengan lebih dari 4.000 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kemdiktisaintek memandang kolaborasi ini sebagai potensi besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada pembangunan ekonomi kerakyatan.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya menjadikan kampus sebagai pusat inovasi dan pengabdian, yang berkontribusi langsung pada penguatan koperasi dan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak. (R)