Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Inklusi Disabilitas di Perguruan Tinggi: Kemdiktisaintek Resmikan Cetak Biru

GY Simanjuntak MSi - Minggu, 21 Desember 2025 09:14 WIB
Peserta Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas mengikuti sesi bersama dalam rangka peluncuran cetak biru inklusi disabilitas di perguruan tinggi yang diselenggarakan Kemdiktisaintek di Universitas Pradita, Tangerang, Rabu (17/12/2025). (Dok/Diktisaintek)
Tangerang (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kampus yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas melalui peluncuran cetak biru inklusi disabilitas di perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas yang digelar di Universitas Pradita, Tangerang, Rabu.Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kemdiktisaintek untuk memastikan bahwa akses pendidikan tinggi terbuka dan setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas merupakan proses pemaparan data dan hasil pengukuran terkait tingkat keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan kampus, mulai dari kebijakan hingga layanan akademik dan nonakademik.Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menyampaikan bahwa inklusivitas merupakan bagian dari mandat utama pendidikan tinggi.“Dikti memiliki moto untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan berdampak. Akses berarti memberikan kesempatan bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan akses mahasiswa penyandang disabilitas serta kualitas layanan kemahasiswaan di perguruan tinggi,” ujarnya.Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, hanya sekitar 2,8 persen penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Fakta ini menunjukkan bahwa wacana kampus inklusif selama ini kerap berhenti pada tataran normatif, sementara tantangan di lapangan masih beragam, mulai dari keterbatasan akses fisik, layanan akademik yang belum adaptif, hingga kebijakan kelembagaan yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.Untuk menjawab tantangan tersebut, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengembangkan Metrik Inklusi Disabilitas atau Universitas Disabilitas Inklusif (UDIM) sebagai instrumen pengukuran yang komprehensif dan sistematis. Instrumen ini dirancang untuk menilai sejauh mana perguruan tinggi telah mengimplementasikan prinsip inklusi disabilitas secara berkelanjutan.Salah satu inisiator UDIM, Budiyanto, menjelaskan bahwa pengembangan metrik ini sejalan dengan komitmen nasional dan global, termasuk implementasi United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UN-CRPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak.“UDIM dikembangkan atas kesadaran akan pentingnya aksesibilitas terhadap lingkungan fisik, sosial, ekonomi, dan budaya, serta akses terhadap kesehatan, pendidikan, informasi, dan komunikasi. Semua itu merupakan prasyarat kebebasan fundamental bagi penyandang disabilitas. Karena itu, dibutuhkan instrumen pengukuran yang bersifat universal dan objektif,” jelasnya.Metrik Inklusi Disabilitas mencakup berbagai aspek strategis, antara lain kebijakan dan tata kelola kelembagaan, ketersediaan dan aksesibilitas sarana prasarana, layanan akademik dan nonakademik, kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—dengan perspektif inklusi.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan bahwa inklusivitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.“Kampus adalah rumah bersama yang menjunjung prinsip kesetaraan. Mulai tahun 2026, seluruh perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan menghadirkan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.Menurut Khairul, kehadiran Metrik Inklusi Disabilitas menjadi instrumen penting untuk memastikan komitmen tersebut dapat dijalankan secara nyata dan terukur. Melalui metrik ini, perguruan tinggi diharapkan mampu memetakan kondisi eksisting, mengidentifikasi kesenjangan layanan, serta menyusun langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan sivitas akademika penyandang disabilitas.Kegiatan diseminasi ini juga menghadirkan pemaparan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) serta tim pengembang Metrik Inklusi Disabilitas Unesa. Para narasumber menekankan pentingnya cetak biru pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk pemahaman konsep dan indikator metrik, hingga teknis pengisian serta pemanfaatan instrumen oleh perguruan tinggi.Cetak biru kampus inklusif ini sejalan dengan kebijakan nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, serta Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.Selain itu, kebijakan tersebut juga mendukung komitmen Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan Tujuan 10 tentang Pengurangan Ketimpangan.Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi kepada Kemdiktisaintek atas perhatian yang semakin besar terhadap insan pendidikan tinggi penyandang disabilitas.“Kami sangat senang karena pemerintah melalui Kemdiktisaintek mulai meningkatkan perhatian dalam regulasi dan kebijakan untuk memperbaiki layanan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi,” ujarnya.Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas ini diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I hingga XVII dari seluruh Indonesia.Melalui kegiatan ini, Kemdiktisaintek berharap seluruh perguruan tinggi dapat menjadikan inklusivitas sebagai bagian integral dari tata kelola pendidikan tinggi nasional. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

PSEL Medan Raya Ditargetkan Groundbreaking 2026, Olah hingga 1.700 Ton Sampah per Hari

Pendidikan

Kemendikdasmen Gelar Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026/2027, Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Pendidikan

Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 2026, Populasi Ternak Diproyeksikan Surplus

Pendidikan

Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang untuk Penguatan SDM dan Tenaga Kerja

Pendidikan

FAO Waspadai Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Tunjukkan Ketahanan dan Surplus Produksi

Pendidikan

KPK Soroti Risiko Korupsi SPMB 2026/2027, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan