Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

“Campus Immigration Point” Pertama Kali Diluncurkan di Jawa Tengah

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 03 Desember 2025 06:17 WIB
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama jajaran pemerintah dan Universitas Diponegoro melakukan prosesi pemotongan untaian bunga saat peresmian Campus Immigration Point di Semarang, Senin (1/12/2025). (Dok/Humas Jateng)
Semarang (buseronline.com) - Provinsi Jawa Tengah resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Campus Immigration Point, layanan keimigrasian terpadu yang ditempatkan langsung di lingkungan perguruan tinggi. Peresmian tersebut digelar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, Senin.Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa peluncuran Campus Immigration Point merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan publik, khususnya bagi civitas akademika dan masyarakat Jawa Tengah.“Alhamdulillah, ini untuk pertama kalinya di Indonesia. Kita resmikan Campus Immigration Point yang hadir di Universitas Diponegoro,” ujar Agus dalam sambutannya.Agus menjelaskan, Campus Immigration Point menyediakan berbagai layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor baru, penggantian paspor, serta pelayanan untuk paspor hilang atau rusak. Selain itu, terdapat pula layanan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), semuanya dilakukan dalam satu atap.Menurutnya, inisiatif ini merupakan jawaban atas kebutuhan layanan cepat dan mudah, khususnya bagi mahasiswa serta tenaga pendidik asing yang semakin banyak beraktivitas di kampus-kampus Indonesia.“Selain itu, saya berharap dengan adanya Campus Immigration Point, dapat mendukung penuh cita-cita Universitas Diponegoro menuju World Class University,” ungkapnya.Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa Kementerian Imipas tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemensaintek) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyusun perubahan peraturan pemerintah terkait tarif khusus PNBP dan izin tinggal bagi mahasiswa asing.“Kami juga sedang menyusun peraturan menteri terkait kemudahan layanan imigrasi bagi mahasiswa dan dosen asing,” ujarnya.Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak mahasiswa internasional untuk melanjutkan studi di Indonesia serta mendorong peningkatan peringkat universitas di tingkat global.Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran layanan imigrasi di dalam lingkungan kampus. Ia menilai kolaborasi ini sejalan dengan misi internasionalisasi Undip, mengingat kampus tersebut telah menjalin kemitraan dengan berbagai universitas di luar negeri.“Inisiatif ini tentu sangat membantu mobilitas akademik dan menjadi bagian penting dalam memperluas kerja sama internasional,” kata Suharnomo.Dengan hadirnya Campus Immigration Point pertama di Indonesia, diharapkan layanan serupa dapat diperluas ke perguruan tinggi lain sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan daya saing pendidikan tinggi nasional. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

PSEL Medan Raya Ditargetkan Groundbreaking 2026, Olah hingga 1.700 Ton Sampah per Hari

Pendidikan

Kemendikdasmen Gelar Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026/2027, Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Pendidikan

Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 2026, Populasi Ternak Diproyeksikan Surplus

Pendidikan

Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang untuk Penguatan SDM dan Tenaga Kerja

Pendidikan

FAO Waspadai Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Tunjukkan Ketahanan dan Surplus Produksi

Pendidikan

KPK Soroti Risiko Korupsi SPMB 2026/2027, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan