Temanggung (buseronline.com) - Sejumlah guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan formal, khususnya bagi peserta didik yang melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.Harapan tersebut disampaikan perwakilan guru MDT, Jazirah, saat menghadiri Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Kabupaten Temanggung, Senin.“Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Al-Qur’an dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya, ijazah MDT ini bisa bermanfaat ketika akan melanjutkan sekolah,” ujar Jazirah.Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan bahwa saat ini ada tiga daerah di Jateng yang sudah menerapkan ketentuan serupa, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Di ketiga wilayah tersebut, ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin kelulusan yang dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan lanjutan.Gus Yasin menekankan, penambahan poin tersebut baru bisa diterapkan di tingkat kabupaten/kota karena mereka memiliki kewenangan pada pendidikan dasar dan SMP.“Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK,” jelasnya.Wagub Jateng juga berharap kesempatan pengakuan poin ini tidak hanya diberikan kepada sekolah berbasis Islam, tetapi juga untuk agama lain yang memiliki sekolah nonformal untuk meningkatkan kapasitas keagamaan.Komitmen ini sejalan dengan 11 program prioritas Gubernur dan Wagub Jateng, salah satunya terkait pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama, dan beasiswa bagi siswa miskin, guru, santri, serta penghafal Al-Qur’an, termasuk kesempatan sekolah dalam dan luar negeri bagi yang berprestasi.Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 M pada 2026 untuk insentif guru agama, naik dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp250 M.Insentif ini diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.Selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung guru agama dan penghafal kitab suci.Pada 2025, penerima insentif guru agama Islam sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Khonghucu 13 orang.Dengan dukungan ini, diharapkan ijazah MDT dapat semakin memberikan manfaat bagi peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Jawa Tengah. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi