Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

6.000 Perpustakaan Desa di Jateng, Nawal Yasin Dorong Budaya Membaca Lewat “Relima”

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 19 November 2025 11:09 WIB
Bunda Literasi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, berdiskusi dengan jajaran Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jateng saat audiensi di kediamannya, Semarang, Senin (17/11/2025). (Dok/Diskominfo Jateng)
Semarang (buseronline.com) - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kini memiliki sekitar 6.000 perpustakaan desa yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Jumlah tersebut menjadi aset strategis untuk memperkuat budaya membaca dan meningkatkan literasi masyarakat.Dalam upaya mengoptimalkan potensi tersebut, Bunda Literasi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menggagas pembentukan Relawan Literasi Masyarakat (Relima).Langkah ini dianggap penting untuk menghidupkan aktivitas literasi di perpustakaan desa maupun di Taman Baca Masyarakat (TBM) yang jumlahnya mencapai sekitar 500 titik di Jateng.“Kita akan membentuk relawan literasi di 35 kabupaten/kota untuk mendukung beberapa program yang ada,” ujar Nawal usai melakukan audiensi dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jateng di kediamannya, Kota Semarang, Senin.Untuk menghidupkan kembali gairah literasi masyarakat, Nawal menyiapkan sejumlah kegiatan yang akan diterapkan di perpustakaan desa dan TBM, seperti silent reading, story telling, serta berbagai aktivitas literasi kreatif lainnya.Selain itu, Nawal juga berencana menjadikan Taman Indonesia Kaya (TIK) di Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang, sebagai Taman Literasi Jawa Tengah. Upaya ini bertujuan menghadirkan pusat kegiatan literasi di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.“Kita insyaallah akan menginisiasi taman literasi sebagai pusat kegiatan literasi di Jawa Tengah. Kemudian juga melibatkan Pramuka menjadi relawan literasi di sini,” ungkap istri Wakil Gubernur Jateng itu.Tidak hanya itu, Nawal bersama Bunda PAUD serta Dinas Arpus se-Jawa Tengah merencanakan gelaran Festival dan Jambore Literasi 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi, kreativitas, dan kompetisi literasi bagi anak-anak hingga masyarakat umum.Sebagai Ketua TP Posyandu Jateng, Nawal juga menekankan pentingnya kehadiran galeri literasi di setiap Posyandu. Hal ini sejalan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan.“Fokus prioritas kami adalah pemberdayaan rumah baca di desa. Kegiatan literasi kita harapkan bisa menempel di Posyandu untuk kita bikin galeri literasi. Sehingga setiap Posyandu itu ada PAUD dan ada literasinya,” jelas Nawal.Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Arpus Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Bunda Literasi dan Kepala Dinas Arpus dari 35 kabupaten/kota pada Rabu (19/11/2025).Rahmah menegaskan bahwa gerakan membiasakan masyarakat membaca harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.“Harapannya semua masyarakat Jawa Tengah sudah betul-betul bergerak, untuk membudayakan budaya membaca dari semua elemen. Mulai dari PAUD bahkan sampai lansia, dari desa bahkan sampai ke provinsi,” tandas Rahmah.Pembentukan Relima diyakini menjadi motor penggerak kegiatan literasi di ribuan perpustakaan desa dan ratusan TBM di Jawa Tengah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya literasi tinggi. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang

Pendidikan

Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025

Pendidikan

Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram

Pendidikan

Mendikdasmen Tinjau Persiapan Sekolah Terintegrasi di Teluk Bintuni

Pendidikan

Menag Ajak Umat Buddha Jadikan Waisak Momentum Menjaga Perdamaian Dunia

Pendidikan

PSG Juara Liga Champions 2025/2026 Setelah Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti