Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tidak menghapus peran perguruan tinggi dalam proses pendidikan dokter spesialis di Indonesia.Hal itu disampaikan Budi saat memberikan keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin. Ia menjelaskan, kebijakan hospital-based justru menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan serta ketimpangan distribusi dokter spesialis di berbagai wilayah Tanah Air.“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif. Rumah sakit tetap wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi sesuai standar pendidikan tinggi kedokteran,” tegas Budi.Menurutnya, skema baru ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi dalam mencetak dokter spesialis. Data Kementerian Kesehatan mencatat, Indonesia masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032, dengan sebaran yang belum merata di 25 provinsi.Melalui sistem hospital-based, pemerintah menargetkan pendidikan spesialis dapat dilakukan lebih dekat dengan daerah asal peserta. Dengan demikian, lulusan dokter spesialis diharapkan dapat langsung mengisi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit setempat.“Dengan begitu, daerah terpencil tidak lagi menunggu lama untuk mendapatkan dokter spesialis seperti bedah jantung, anestesi, atau obgyn,” jelasnya.Budi menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan layanan kesehatan berkualitas dan merata di seluruh pelosok negeri.Selain mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis, sistem hospital-based juga dinilai lebih efisien dan terjangkau bagi peserta didik.“Di banyak negara maju, dokter spesialis dididik di rumah sakit dan dibayar. Indonesia satu-satunya yang masih sepenuhnya berbasis universitas,” ungkap Budi.Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa sistem hospital-based dan university-based akan berjalan paralel, bukan saling menggantikan. Saat ini, uji coba model hospital-based telah dimulai di enam rumah sakit pendidikan, dengan 109 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat lahirnya tenaga medis unggul, memperluas akses pendidikan kedokteran spesialis, dan memastikan pemerataan dokter di seluruh wilayah Indonesia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi