Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Sumber Daya terus memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk penyandang disabilitas.Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2025”, yang digelar di Jakarta, Selasa, dan dihadiri langsung oleh Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani. Acara ini juga dihadiri oleh tenaga ahli dan pakar Serdos Ivan Hanafi dan M Fajar Subkhan, serta sejumlah dosen penyandang disabilitas dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah kebijakan sertifikasi dosen di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025, Kemdiktisaintek resmi menghapus syarat Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI), menggantinya dengan penilaian berbasis portofolio dan unjuk kerja Tridharma Perguruan Tinggi.Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk memperluas akses, menghapus hambatan administratif, dan mewujudkan kesetaraan bagi seluruh dosen, termasuk penyandang disabilitas.“Kami selalu memantau peserta Serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan tepat sasaran, sehingga kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama,” ujar Sri Suning Kusumawardani.Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan, mayoritas dosen penyandang disabilitas menyatakan bahwa proses Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 kini terasa lebih mudah, transparan, dan ramah akses.Penghapusan tes akademik dinilai memecah hambatan psikologis dan administratif yang selama ini menyulitkan peserta. Selain itu, platform SISTER juga telah diperbarui agar lebih ramah bagi pengguna disabilitas, dilengkapi dengan dukungan pendampingan teknis dari perguruan tinggi dan tim Kemdiktisaintek.Salah satu penerima manfaat kebijakan ini, Rachmita Maun Harahap dari Universitas Mercu Buana, mengungkapkan betapa besar perubahan yang ia rasakan setelah syarat TKDA dihapuskan.“Saya sudah mencoba Serdos beberapa kali tapi gagal karena soal TKDA terlalu berat untuk kami yang memiliki keterbatasan penglihatan. Setelah saya menyampaikan aspirasi kepada Dirjen Dikti, akhirnya kebijakan ini berubah. Terima kasih kepada Bapak Dirjen Khairul Munadi dan Ibu Direktur Suning yang telah meringankan kriteria untuk dosen disabilitas,” ujarnya.Senada, Risma Wira Bharata dari Universitas Tidar menyebut kebijakan baru ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelompok disabilitas.“Disabilitas itu banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini mendorong semangat teman-teman disabilitas lain untuk terus mengajar dan belajar di perguruan tinggi,” kata Risma.Sementara itu, Nindawi dari Politeknik Negeri Madura menambahkan, kebijakan ini membuat mereka merasa diakui dan dihargai sebagai bagian penting dunia akademik.“Kami merasa disentuh, merasa ada. Ini amanah agar kami bisa terus berjuang demi profesionalisme dosen dan tenaga pendidik,” ujarnya haru.Dalam kesempatan yang sama, tenaga ahli Serdos Fajar Subkhan menyatakan bahwa kebijakan sertifikasi baru ini merupakan bagian dari transformasi menuju ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan setara.“Kebijakan ini bukan sekadar teknis, tapi bagian dari perubahan paradigma. Pendidikan tinggi harus menjadi ruang bagi semua, tanpa kecuali,” jelasnya.Sementara Ivan Hanafi menambahkan, ke depan perlu ada langkah lanjutan agar kebijakan ini semakin menyeluruh.“Perlu ada pemetaan jenis disabilitas, penjelasan dari perguruan tinggi pengusul, hingga panduan operasional dalam huruf braille. Kita ingin teman-teman disabilitas tidak hanya terlibat, tapi juga terfasilitasi sepenuhnya,” katanya.Menutup kegiatan tersebut, Sri Suning Kusumawardani menegaskan bahwa arah kebijakan baru ini sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak, yakni menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang humanis, adaptif, dan memberdayakan semua kalangan.“Kita akan terus melanjutkan kebijakan inklusif, meski mungkin belum seratus persen sempurna. Dengan keberadaan teman-teman disabilitas bersama kami, kita bisa saling menguatkan untuk membangun pendidikan tinggi yang lebih baik,” tegasnya.Kemdiktisaintek berkomitmen untuk melibatkan organisasi disabilitas dalam evaluasi kebijakan, memperluas fitur aksesibilitas digital, serta memberikan pelatihan kesadaran inklusivitas bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.Dengan langkah ini, pemerintah berharap pendidikan tinggi Indonesia menjadi ruang yang menghargai keberagaman, menegakkan kesetaraan, dan memperkuat profesionalisme dosen di masa depan. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi