Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK Gandeng UMKO, Pendidikan Antikorupsi Bentuk Generasi Muda Berintegritas

GY Simanjuntak MSi - Senin, 25 Agustus 2025 10:21 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pemaparan mengenai pentingnya pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) dalam audiensi di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Dok/KPK)
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas perannya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui audiensi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yang digelar di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang juga merupakan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi—cikal bakal UMKO—mengungkapkan rasa bangganya bisa kembali berinteraksi dengan mahasiswa almamater. Ia menegaskan, mahasiswa harus mengambil peran penting sebagai agen perubahan dan teladan budaya antikorupsi.“Mahasiswa perlu menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan semangat antikorupsi di lingkungan kampus. Dengan begitu, nilai integritas dapat tumbuh lebih luas,” ujar Setyo di hadapan para peserta.Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi di perguruan tinggi harus digerakkan bersama melalui pendekatan trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menyadari dampak sosial dari perilaku koruptif.“Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, bahkan mulai dari keluarga. Hal-hal kecil seperti gratifikasi kepada dosen atau pegawai kampus perlu dihindari karena bisa menjadi pintu masuk korupsi,” kata Ibnu.Dalam kesempatan itu, KPK juga kembali mengingatkan pentingnya mengamalkan sembilan nilai dasar antikorupsi melalui prinsip “JUMAT BERSEPEDA KK” yang mencakup jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.Rektor UMKO, Irawan Suprapto, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menilai, edukasi yang diberikan KPK sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya di bidang hukum dan ilmu sosial. “Kami berkomitmen untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum agar mahasiswa dapat memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Irawan.Melalui kolaborasi ini, KPK menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan. Harapannya, mahasiswa UMKO tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga tampil sebagai generasi berintegritas yang mampu menjadi teladan di masyarakat. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren

Pendidikan

Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions

Pendidikan

Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026

Pendidikan

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang

Pendidikan

Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025

Pendidikan

Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram