Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kebijakan Pendidikan 2026 Disorot, KDM Lakukan Evaluasi

GY Simanjuntak MSi - Jumat, 22 Agustus 2025 10:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan arah kebijakan pendidikan saat menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025). (Dok/Humas Jabar)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakan pendidikan yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa pembenahan sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya di tahun mendatang.Pernyataan itu disampaikan KDM usai menghadiri penganugerahan Sayembara Video Perpisahan Sekolah di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Rabu. Ia menyebut sejumlah kebijakan yang sudah dirancang harus disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan.“Disdik Jabar sudah berdiskusi bersama para kepala sekolah untuk merumuskan arah pendidikan ke depan. Beberapa kebijakan memang kita koreksi agar lebih realistis dan berdampak langsung,” ujar KDM.Salah satu poin penting yang akan dievaluasi adalah penempatan kepala sekolah. Pemprov Jabar akan mengatur agar kepala sekolah bertugas di wilayah yang tidak jauh dari domisili mereka.“Tidak boleh lagi ada kepala sekolah yang penempatannya jauh dari tempat tinggalnya. Kami akan kembalikan sesuai daerah masing-masing,” tegasnya.Selain itu, pengelolaan anggaran sekolah juga mendapat perhatian. Pemprov memastikan distribusi dana pendidikan lebih akurat sehingga kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa praktik pungutan yang membebani orang tua.“Kami evaluasi lagi penggunaan anggaran. Penjualan LKS, seragam, dan hal-hal yang dilarang tidak boleh terjadi. Jadi alokasi biaya harus benar-benar terukur agar sekolah tidak kesulitan,” jelasnya.Pembahasan juga mencakup aturan terkait kegiatan studi tur dan pengaturan jam sekolah. Menurut KDM, kedua aspek tersebut memerlukan kajian mendalam karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, serta efektivitas pembelajaran.Selain itu, untuk memperkuat akses pendidikan, Pemprov Jabar berencana menyediakan bus sekolah khusus di daerah yang belum terlayani transportasi publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib memiliki fasilitas toilet yang layak.“Penyediaan bus sekolah di daerah terpencil dan pembangunan toilet di setiap sekolah itu wajib. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang bermartabat,” katanya.Dedi menambahkan, hasil dari evaluasi ini akan dituangkan dalam peraturan khusus yang menjadi acuan bagi seluruh kepala sekolah di Jawa Barat.“Semua kebijakan akan diselaraskan melalui aturan yang jelas. Itu yang akan menjadi fokus kami di tahun 2026,” pungkasnya. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

LBH Medan Minta Hak Keluarga Korban Ledakan Grand Polonia Dipenuhi

Pendidikan

Pemkab Garut Terima Bantuan Dua Unit Portable USG Senilai Rp400 Juta

Pendidikan

Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Pendidikan

Di Balik Adhi Makayasa, Ada Doa Orang Tua dan Tekad Mengabdi untuk Negeri

Pendidikan

Wagub Jabar Apresiasi Festival Rakyat Nusantara 2026, Dorong UMKM Terus Berkembang

Pendidikan

Presiden Prabowo Jamu Perwira Remaja TNI-Polri dan Keluarga di Istana