Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kebijakan Pendidikan 2026 Disorot, KDM Lakukan Evaluasi

GY Simanjuntak MSi - Jumat, 22 Agustus 2025 10:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan arah kebijakan pendidikan saat menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025). (Dok/Humas Jabar)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakan pendidikan yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa pembenahan sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya di tahun mendatang.Pernyataan itu disampaikan KDM usai menghadiri penganugerahan Sayembara Video Perpisahan Sekolah di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Rabu. Ia menyebut sejumlah kebijakan yang sudah dirancang harus disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan.“Disdik Jabar sudah berdiskusi bersama para kepala sekolah untuk merumuskan arah pendidikan ke depan. Beberapa kebijakan memang kita koreksi agar lebih realistis dan berdampak langsung,” ujar KDM.Salah satu poin penting yang akan dievaluasi adalah penempatan kepala sekolah. Pemprov Jabar akan mengatur agar kepala sekolah bertugas di wilayah yang tidak jauh dari domisili mereka.“Tidak boleh lagi ada kepala sekolah yang penempatannya jauh dari tempat tinggalnya. Kami akan kembalikan sesuai daerah masing-masing,” tegasnya.Selain itu, pengelolaan anggaran sekolah juga mendapat perhatian. Pemprov memastikan distribusi dana pendidikan lebih akurat sehingga kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa praktik pungutan yang membebani orang tua.“Kami evaluasi lagi penggunaan anggaran. Penjualan LKS, seragam, dan hal-hal yang dilarang tidak boleh terjadi. Jadi alokasi biaya harus benar-benar terukur agar sekolah tidak kesulitan,” jelasnya.Pembahasan juga mencakup aturan terkait kegiatan studi tur dan pengaturan jam sekolah. Menurut KDM, kedua aspek tersebut memerlukan kajian mendalam karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, serta efektivitas pembelajaran.Selain itu, untuk memperkuat akses pendidikan, Pemprov Jabar berencana menyediakan bus sekolah khusus di daerah yang belum terlayani transportasi publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib memiliki fasilitas toilet yang layak.“Penyediaan bus sekolah di daerah terpencil dan pembangunan toilet di setiap sekolah itu wajib. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang bermartabat,” katanya.Dedi menambahkan, hasil dari evaluasi ini akan dituangkan dalam peraturan khusus yang menjadi acuan bagi seluruh kepala sekolah di Jawa Barat.“Semua kebijakan akan diselaraskan melalui aturan yang jelas. Itu yang akan menjadi fokus kami di tahun 2026,” pungkasnya. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Kakorlantas: Kolaborasi dan Teknologi Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026

Pendidikan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Ekosistem Balap di Sprint Rally Sumut 2026

Pendidikan

Arsenal Tumbang 1-2 dari Bournemouth, Gagal Jauh dari Kejaran Man City

Pendidikan

Bupati Taput Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Luat Pahae

Pendidikan

Paris FC Hancurkan Monaco 4-1, Putus Tren Kemenangan Tamu di Ligue 1

Pendidikan

MT Gas Attaka Perkuat Distribusi LPG ke Kalimantan dan Sulawesi