Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Wakil Wali Kota Bandung: Studi Tur Tak Wajib, Jangan Memberatkan Orang Tua

GY Simanjuntak MSi - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:14 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan keterangan pers usai meninjau kegiatan pendidikan di salah satu sekolah, Selasa (29/7/2025). (Dok/Diskominfo Bandung)
Bandung (buseronline.com) - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung tidak bersifat wajib. Ia meminta agar kegiatan tersebut tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.Penegasan tersebut disampaikan Erwin saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Selasa, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat soal kewajiban ikut studi tur yang kerap dibarengi dengan pungutan tidak resmi dari pihak sekolah.“Saya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,” ujar Erwin.Ia menambahkan, pengelolaan pendidikan di tingkat SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandung, sehingga kebijakan terkait kegiatan luar kelas seperti studi tur harus dikaji dengan bijaksana.“Kota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan studi tur juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban studi tur. Ini harus jadi perhatian semua pihak,” tegasnya.Erwin juga mengusulkan agar istilah “studi tur” sebaiknya ditinjau kembali karena tidak berhubungan langsung dengan proses akademik siswa. Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya tidak dikaitkan dengan nilai pelajaran atau prestasi belajar.“Studi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,” ujarnya.Kendati demikian, Erwin tidak melarang sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan di luar kelas seperti wisata edukatif atau piknik, selama dilakukan atas dasar kesukarelaan dan tidak memberatkan peserta.“Kalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,” imbuhnya.Dalam kesempatan yang sama, Erwin juga menyampaikan bahwa Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata akan terus berbenah. Ia menekankan bahwa berbagai fasilitas publik tengah diperbaiki untuk mendukung kegiatan wisata edukatif maupun rekreasi keluarga.“Bandung ini kota tujuan wisata. Alhamdulillah sekarang banyak event, kita evaluasi terus. Kita juga akan dorong wisata tematik, makanya fasilitas publik seperti taman dan kawasan heritage kita perbaiki. Sistem juga kita benahi. Lihatlah sisi positifnya,” tandasnya.Pemerintah Kota Bandung juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan iklim wisata yang nyaman dan terjangkau, khususnya bagi pelajar dan keluarga. Kebijakan pendidikan, termasuk kegiatan luar kelas, diharapkan dapat mengedepankan asas inklusivitas dan keadilan bagi semua pihak. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Kementan Dorong Hilirisasi Riset, Pakan Probiotik IPB Tingkatkan Produktivitas Ayam

Pendidikan

Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia

Pendidikan

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR Dorong Kemandirian Produksi

Pendidikan

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Pendidikan

RS Adam Malik Jalani Visitasi WSO untuk Raih Sertifikasi Layanan Stroke Internasional

Pendidikan

Kementan Tetapkan HAP Kedelai Rp11.500/kg, Harga Tahu-Tempe Dipastikan Stabil