Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK dan FH UKI Bersinergi dalam Pendidikan Antikorupsi untuk Penegakan Hukum Berintegritas

GY Simanjuntak MSi - Senin, 30 Juni 2025 10:28 WIB
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, bersama jajaran menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2025), dalam rangka penguatan pendidikan antikorupsi dan persiapan NMCC 2
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperkuat pendidikan antikorupsi di kalangan mahasiswa. Hal ini ditunjukkan melalui audiensi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karakter dan pendidikan antikorupsi, sekaligus menjadi rangkaian persiapan mahasiswa FH UKI dalam mengikuti National Moot Court Competition (NMCC) Prof Soedarto yang akan diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro tahun ini.Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat para mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mengenai proses peradilan pidana, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.“KPK secara konsisten membuka ruang dialog dan edukasi hukum bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari program pendidikan antikorupsi berbasis kampus. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas dalam penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Ibnu.Menurutnya, audiensi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi teknis mengenai praktik litigasi dan simulasi peradilan, tetapi juga wadah penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang menekankan nilai-nilai integritas dan etika.Ia menegaskan bahwa dalam praktik hukum, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai ilmu hukum secara teoritis, namun juga wajib memiliki kepekaan terhadap etika profesi dan potensi konflik kepentingan.“Simulasi peradilan seperti NMCC bukan sekadar ajang akademik, melainkan latihan nyata menegakkan hukum secara profesional, adil, dan bebas dari pengaruh kepentingan. Tak kalah penting, adab, etika, dan moral harus menjadi prinsip utama,” tegas Ibnu.Ia berharap kunjungan ini tidak hanya memperkuat kesiapan mahasiswa untuk kompetisi, tetapi juga memperluas wawasan mereka mengenai peran dan tantangan lembaga antirasuah dalam membangun sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.“Kami percaya setiap perubahan dimulai dari ruang kelas. Mahasiswa yang tercerahkan hari ini akan menjadi pengambil kebijakan yang bersih di masa depan,” ujarnya.Sementara itu, Direktur Penuntutan KPK, Bima Prayoga, menyebutkan bahwa penguatan kapasitas hukum yang diberikan KPK dapat menjadi bekal konkret dan aplikatif bagi para mahasiswa, baik saat berkompetisi maupun dalam kehidupan profesional nantinya.“Diharapkan adik-adik mahasiswa FH UKI mendapat banyak bekal, yang tentunya diiringi semangat dan doa dalam mengikuti kompetisi ini,” kata Bima.Perwakilan delegasi mahasiswa FH UKI, Alexander C Simbolon, turut menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan oleh KPK. Menurutnya, kunjungan ini memberi pengalaman langsung yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa hukum.“Sebagai mahasiswa, kami membutuhkan pengalaman nyata dan wawasan yang relevan. Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kesiapan kami baik secara substansi hukum maupun nilai-nilai integritas,” ungkap Alexander.KPK menegaskan bahwa melalui pendekatan edukatif, pelatihan, dan kolaborasi dengan dunia pendidikan, pihaknya terus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam gerakan antikorupsi. Kompetisi seperti NMCC dianggap sebagai momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas sejak dini dalam pendidikan hukum.Dengan menjalin kemitraan dengan kalangan akademisi, KPK berharap akan tumbuh generasi penegak hukum yang tidak hanya mumpuni secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menjunjung etika dan semangat antikorupsi. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Mesir Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Jadi Andalan

Pendidikan

Kanada Resmi Umumkan Skuad Final untuk Piala Dunia 2026

Pendidikan

Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren

Pendidikan

Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions

Pendidikan

Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026

Pendidikan

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang