Saint Petersburg (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang pendidikan tinggi dengan Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia. Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia ke Rusia dan partisipasi dalam ajang Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025.Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Brian Yuliarto dan Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia Valery Falkov, dan menjadi salah satu dari empat kesepakatan bilateral resmi yang dipertukarkan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin, dalam sebuah seremoni kenegaraan di Istana Constantine, Saint Petersburg, Jumat.Dalam keterangannya, Menteri Brian Yuliarto menjelaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun kerja sama pendidikan tinggi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.“Indonesia dan Rusia sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang pendidikan tinggi. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral berbasis pengetahuan dan riset,” ujar Menteri Brian.Adapun bentuk kerja sama yang akan dilakukan mencakup:Pertukaran mahasiswa, dosen, dan penelitiPenyelenggaraan program riset bersamaFasilitasi beasiswa pendidikanPromosi pembelajaran bahasa dan budayaKolaborasi antarkampus dan konferensi ilmiah internasionalProyek-proyek inovatif lintas negara“Saya percaya bahwa pendidikan tinggi harus menjadi jembatan peradaban. Harapannya, kolaborasi ini akan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda kedua negara untuk belajar, berinovasi, dan berkontribusi bagi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.Penandatanganan ini merupakan bagian dari empat dokumen resmi kerja sama bilateral Indonesia–Rusia yang telah disepakati dan dipertukarkan dalam SPIEF 2025, yakni:1. Perjanjian Kemdiktisaintek RI – Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi.2. MoU Kementerian Perhubungan RI – Kementerian Perhubungan Rusia tentang kerja sama sektor transportasi.3. MoU Kementerian Komunikasi dan Digital RI – Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Rusia tentang pengembangan digital dan media.4. Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) dan Joint Stock Company Management Company of Russian Direct Investment Fund.Menteri Brian menyampaikan harapannya agar perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekosistem pendidikan tinggi nasional yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berdaya saing global.“Ke depan, Kemdiktisaintek akan mendorong perguruan tinggi Indonesia untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui kemitraan konkret, program kolaboratif, serta kontribusi nyata terhadap diplomasi pendidikan dan penguatan posisi Indonesia dalam jaringan akademik global,” jelasnya.Dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Putin juga menyepakati “Deklarasi Kemitraan Strategis antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia” sebagai penanda fase baru dalam hubungan bilateral kedua negara yang kini merambah sektor pendidikan, riset, teknologi, ekonomi digital, transportasi, hingga investasi.Kerja sama ini menunjukkan arah baru hubungan Indonesia–Rusia yang semakin multidimensi, dan menjadi bukti bahwa pendidikan tinggi dapat menjadi fondasi strategis dalam memperkuat konektivitas antarnegara dan menghadapi tantangan global bersama. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi