Garut (buseronline.com) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, menegaskan bahwa kejujuran dan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pendidikan yang bermutu, terutama pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).Penegasan itu disampaikan saat membuka seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Selasa, di GOR Futsal Sudirman, Kabupaten Garut.Dalam sambutannya, Ade menekankan bahwa pendidikan usia dini menjadi titik awal pembentukan karakter anak, sehingga penting bagi seluruh pemilik dan pengelola lembaga PAUD untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam praktik pengelolaan pendidikan."Kejujuran harus menjadi prinsip utama. Ini adalah awal dari kebangkitan pendidikan di Kabupaten Garut. Jangan sampai pendidikan anak usia dini dibangun dengan dasar yang tidak benar," ujar Ade di hadapan ratusan peserta seminar.Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerahnya, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan validasi terhadap seluruh lembaga PAUD.Ia menambahkan, hasil validasi tersebut bisa berdampak pada perpanjangan izin atau bahkan pencabutan izin operasional jika ditemukan ketidaksesuaian."Kami akan menata kembali lembaga-lembaga pendidikan usia dini yang tidak memenuhi standar. Validasi akan kami lakukan secara menyeluruh," tegasnya.Seminar tersebut dihadiri oleh pendidik PAUD dan Kelompok Bermain (Kober) dari 42 kecamatan se-Kabupaten Garut, serta tim tenaga ahli dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan visi antara pemerintah dan pelaku pendidikan anak usia dini.Ketua HIMPAUDI Kabupaten Garut, Iis Linda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut beserta jajaran, penasihat HIMPAUDI, dan seluruh panitia yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.Iis juga mengangkat isu penting terkait pengakuan terhadap guru-guru PAUD nonformal. Ia menyebut bahwa pada 6 Mei 2025 lalu, HIMPAUDI turut hadir dalam proses perumusan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang memperjuangkan agar guru nonformal dapat diakui secara formal dalam sistem pendidikan nasional."Semua partai politik dan kementerian sudah menyatakan setuju. Kini tinggal doa dan perjuangan kita agar tahun 2025 ini benar-benar menjadi tahun perubahan bagi guru PAUD nonformal di Indonesia," kata Iis penuh harap.Melalui seminar ini, HIMPAUDI dan Dinas Pendidikan Garut berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, berkarakter, dan berintegritas di Kabupaten Garut. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi