Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kemenag Seleksi 64 Buku Keagamaan Islam untuk Diupload ke Platform Elipski

GY Simanjuntak MSi - Minggu, 13 April 2025 10:43 WIB
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyeleksi 64 buku umum keagamaan Islam untuk diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).Seleksi ini dilakukan melalui proses peer review oleh tim yang terdiri dari akademisi, pegiat literasi, serta para ahli dari Kemenag.Kegiatan ini dikemas dalam acara “Review Buku Umum Keagamaan Islam” yang berlangsung di Jakarta, Kamis.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan literasi keagamaan yang seimbang, yang tetap menjaga kebebasan akademik namun juga bertanggung jawab secara ilmiah.“Saya ingin menegaskan, kehadiran negara dalam konteks review buku umum keagamaan Islam tidak bermaksud mengurangi kebebasan akademik,” ujar Abu Rokhmad, seperti dilansir dari laman Kemenag RI.Menurutnya, negara memiliki peran dalam menciptakan ruang ilmiah yang sehat tanpa mengintervensi isi dan pemikiran para penulis. Ia menambahkan bahwa kebebasan akademik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab akademik.“Kalau dihubungkan dengan kebebasan akademik, saya rasa pasti ada tanggung jawab akademik. Jadi keduanya harus memiliki konsistensi yang sama,” katanya.Abu juga menegaskan bahwa proses review ini bukan untuk membatasi ekspresi, melainkan untuk memastikan bahwa buku-buku yang nantinya tersedia di Elipski tetap berada dalam koridor keilmuan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama.Ia berharap tim kurasi dapat menjalankan tugas secara proporsional dan objektif, tidak hanya memahami isi buku tetapi juga konteks sosial dan keilmuan yang melatarbelakanginya.“Hal ini penting untuk mencegah misinformasi atau penyebaran ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip moderasi beragama,” pungkasnya. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Mesir Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Jadi Andalan

Pendidikan

Kanada Resmi Umumkan Skuad Final untuk Piala Dunia 2026

Pendidikan

Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren

Pendidikan

Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions

Pendidikan

Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026

Pendidikan

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang