Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Percepat Penyelesaian Insentif Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Libatkan Bappenas, Kemensos, dan BPS

GY Simanjuntak MSi - Minggu, 23 Februari 2025 09:52 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, bersama Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, serta jajaran dari Kemendikdasmen, Kemensos, dan BPS berfoto bersama usai rapat koordinasi di Gedung Bappenas, Senin (17/2/2025). (Dok/Kemendikdasmen)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.Rapat ini bertujuan untuk memastikan validasi data penerima insentif guru non-ASN yang belum tersertifikasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui basis data yang akurat."Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan insentif kepada guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Kami ingin memastikan bahwa upaya ini berjalan optimal dan tepat sasaran," ujar Abdul Mu’ti.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemadanan data agar insentif diberikan sesuai kebutuhan. "Selain validasi, data penerima harus dipadupadankan agar benar-benar akurat," tambahnya.Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan mempercepat pemadanan data guru non-ASN untuk meningkatkan kesejahteraan mereka."Pemberian direct cash transfer merupakan kewajiban negara untuk menyejahterakan masyarakat, terutama para guru," katanya.Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa data penerima manfaat akan melalui proses intervensi sebelum finalisasi.Saat ini, data penerima tidak hanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi telah diperbarui dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)."Diperlukan data final yang dirumuskan bersama Kemendikdasmen, Bappenas, dan BPS. Kami terus berkoordinasi agar pemutakhiran DTSEN dapat memastikan bantuan diberikan secara tepat," ujar Gus Ipul.Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa BPS berfokus memastikan insentif hanya diberikan kepada guru non-ASN yang belum menerima bantuan sosial dari Kemensos."Kami terus berkoordinasi dengan tiga kementerian terkait untuk mencapai data final, sehingga insentif dapat disalurkan sesuai target waktu yang ditetapkan," tutupnya.Dengan sinergi antar lembaga ini, pemerintah berharap insentif bagi guru non-ASN dapat segera terealisasi guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions

Pendidikan

Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026

Pendidikan

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang

Pendidikan

Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025

Pendidikan

Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram

Pendidikan

Mendikdasmen Tinjau Persiapan Sekolah Terintegrasi di Teluk Bintuni