Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pendidikan Guru Penggerak Dukung Terwujudnya Profil Pelajar Pancasila

GY Simanjuntak MSi - Jumat, 27 September 2024 12:13 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mengunjungi siswa di sela-sela temu sapa dengan 261 Guru Penggerak se-Kabupaten Merauke, Selasa (24/9/2024). (Dok/Kemendikbudristek)
Merauke (buseronline.com) - Program Pendidikan Guru Penggerak memberikan dampak positif yang signifikan bagi karakter murid dan guru. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani, saat membuka acara koordinasi dan temu sapa capaian program prioritas di hadapan 261 Guru Penggerak se-Kabupaten Merauke, Selasa.Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan guru, Natalia Atapen dari SD Inpres Kumbis, yang juga merupakan Guru Penggerak angkatan ketiga, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk mengikuti program ini. Ia menjelaskan, “Tujuan saya untuk belajar mengembangkan potensi saya sebagai guru, terutama di daerah yang mayoritas penduduknya adalah asli Papua.” Natalia menambahkan bahwa setelah mengikuti program, ia memperoleh banyak pengetahuan baru tentang mendidik, termasuk cara membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab pada siswa.Dirjen Nunuk menekankan bahwa program Pendidikan Guru Penggerak bertujuan untuk mengembangkan potensi pendidik agar dapat menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid. “Lulusan program ini diharapkan menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan,” ungkapnya.Nunuk juga melaporkan bahwa di Papua Selatan, sebanyak 40 Guru Penggerak telah diangkat menjadi kepala sekolah, dengan total 659 guru yang telah lulus dari program ini hingga bulan September. Ia menyoroti kebutuhan besar akan kepala sekolah di Papua, khususnya di Kabupaten Boven Digul, di mana terdapat 39 posisi yang perlu diisi.Lebih lanjut, Nunuk menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai program ini terus dilakukan, yang telah memiliki dasar hukum melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.Ia juga menjelaskan tentang regulasi pemenuhan kebutuhan guru di Papua yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023. Regulasi ini memungkinkan lulusan SMA untuk menjadi guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) setelah mendapatkan pendidikan yang diperlukan.Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Papua, Fatkurohmah, mengajak seluruh guru untuk meningkatkan kolaborasi demi peningkatan pendidikan di tanah Papua. Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke, Benny Malik, menegaskan pentingnya peran guru dalam Kurikulum Merdeka. “Kita adalah pionir dan penggerak yang diharapkan mampu menghasilkan dan mendidik siswa secara utuh,” tegasnya. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Pelaksanaan TKA SMP di Banten Lancar, Wamendikdasmen Apresiasi Sekolah

Pendidikan

1,8 Juta Lebih Siswa Ikuti Hari Pertama TKA SMP, Pelaksanaan Berjalan Lancar

Pendidikan

TKA SMP/MTs Digelar, Siswa SMPLB Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Pendidikan

Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin

Pendidikan

Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa

Pendidikan

Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan