Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan untuk Tahun Ini

GY Simanjuntak MSi - Selasa, 28 Mei 2024 10:07 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pembatalan kenaikan UKT di PTN, dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok/BPMI Setpres)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini.Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan.“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta

Pendidikan

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Pendidikan

KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan

Pendidikan

Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis

Pendidikan

20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026

Pendidikan

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit