Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kampanye pendidikan antikorupsi melalui pendekatan kreatif. Dilansir dari laman KPK, salah satunya dengan menggelar Festival Film Antikorupsi 2026 yang menghadirkan 46 film pendek bertema integritas dan kehidupan sosial masyarakat.
Festival yang menjadi bagian dari Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) ke-12 ini berlangsung pada 3-5 November 2026 di Gedung ACLC
KPK, Jakarta, dengan mengusung tema The Archipelago Speaks: A Nation of Stories, A Movement of Voices.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, festival tersebut bukan sekadar ajang apresiasi bagi para sineas, melainkan juga menjadi sarana menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat melalui karya audiovisual.
Menurutnya, film memiliki kekuatan untuk membangun kesadaran publik karena mampu menggambarkan persoalan integritas melalui cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
"Harapan saya, film-film ini tidak berhenti hanya sampai di festival. Bagaimana karya-karya ini bisa menjangkau ruang yang lebih luas, termasuk melalui jaringan bioskop," ujar Setyo saat membuka Festival Film Antikorupsi 2026, pada 3 November 2026.
Ia berharap film pendek antikorupsi dapat ditayangkan di berbagai ruang publik, termasuk sekolah, sehingga pesan tentang kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian dapat terus diingat serta diterapkan masyarakat.
Setyo juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sineas, komunitas, dan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi melalui seni dan budaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
KPK Cahya H Harefa menambahkan, ACFFEST merupakan ruang pembelajaran bersama yang mengajak masyarakat memahami nilai integritas melalui cerita dan pengalaman sehari-hari.
Menurutnya, film dapat membantu masyarakat memahami berbagai dilema moral, mulai dari tanggung jawab, keadilan, hingga keberanian mengambil keputusan yang benar.
"Terkadang, pesan akan lebih mudah kita tangkap melalui sebuah cerita dibandingkan hanya mendengarkan sosialisasi. Karena itu, kami berharap karya-karya ini tidak hanya ditonton, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk melakukan kebaikan sosial dan membiasakan perilaku berintegritas," tutur Cahya.
Ia menilai para sineas memiliki peran penting dalam mengangkat berbagai persoalan sosial menjadi karya yang mengandung pesan edukatif. Termasuk mengajak masyarakat berani menolak dan tidak menikmati sesuatu yang diketahui berasal dari hasil korupsi.
Dukungan terhadap pemanfaatan film sebagai media pendidikan antikorupsi juga disampaikan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia Naswardi.
Ia menilai penyelenggaraan ACFFEST selama 12 tahun merupakan praktik baik yang dapat menjadi inspirasi bagi kementerian dan lembaga lain dalam menyampaikan pesan publik melalui karya audiovisual.
Berdasarkan data LSF, jumlah penonton film nasional melalui jaringan bioskop sepanjang 2025 mencapai sekitar 80,2 juta orang dengan 280 judul film yang ditayangkan.
Naswardi menyebut angka tersebut menunjukkan besarnya potensi industri perfilman untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi.
"Bayangkan jika puluhan juta penonton tersebut juga dapat dijangkau dengan pesan-pesan pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas. Ini menjadi peluang yang perlu kita manfaatkan bersama," ungkap Naswardi.