Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI bersama UNESCO dan Yayasan AIERA meluncurkan panduan keluarga UNESCO edisi bahasa Indonesia bertajuk Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, peluncuran ini menjadi salah satu upaya memperkuat literasi media dan informasi sekaligus membantu orang tua mendampingi anak menghadapi tantangan di era digital.
Peluncuran panduan tersebut berlangsung dalam rangka Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 di Jakarta, pada 29 Oktober 2026.
Panduan ini memuat berbagai materi penting, mulai dari kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, hingga penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, mengatakan literasi media dan informasi tidak hanya sebatas kemampuan mengoperasikan teknologi.
Lebih dari itu, masyarakat, khususnya anak-anak, perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, menghormati perbedaan, serta menggunakan informasi secara etis dan bertanggung jawab.
Menurutnya, ruang digital juga merupakan ruang budaya yang turut membentuk nilai dan identitas seseorang. Karena itu, keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi anak membangun etika ketika beraktivitas di dunia digital. "Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tapi perlu hadir sebagai pendamping," tutur Fadli.
Direktur Kantor Regional
UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa menegaskan bahwa penguatan literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, pendidik, keluarga, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, hingga generasi muda.
Ia menyebutkan, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengevaluasi informasi, memeriksa sumber, mengenali manipulasi, serta berinteraksi secara bertanggung jawab di ruang digital.
Spesialis Program Sektor Komunikasi dan Informasi
UNESCO Jakarta, Virginia Antonelli, menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun bersama 37 pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan arahan praktis bagi keluarga dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Ia menekankan bahwa anak membutuhkan kehadiran orang dewasa yang dapat dipercaya, bersedia mendengarkan, dan memberikan dukungan ketika mereka menghadapi berbagai persoalan di dunia digital.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan kemampuan anak dalam mengoperasikan teknologi belum tentu diikuti pemahaman mengenai risiko penggunaannya.
Oleh sebab itu, anak perlu dibiasakan memeriksa informasi, menilai keluaran AI, menjaga privasi, serta memahami tanggung jawab atas jejak digital yang mereka tinggalkan.
"Walaupun anak-anak kita mampu menggunakan teknologi, belum tentu mereka mampu untuk menggunakannya dengan bijak dan aman," ujarnya.
Yudhistira menambahkan, penguatan literasi digital harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter serta komunikasi terbuka antara anak, keluarga, dan sekolah.