Jakarta (buseronline.com) - Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Adibahasa 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setelah mencatat Indeks Pembangunan Kebahasaan sebesar 62,15. Dilansir dari laman Jabarprov, angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di level 51,56.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Jawa Barat, Herman Suryatman, dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 2026.
Herman mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan, membina, serta melindungi bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan, Balai Bahasa
Jawa Barat, hingga masyarakat yang konsisten menjaga penggunaan bahasa Indonesia dan kelestarian bahasa daerah.
"Ini adalah kolaborasi semua pihak sehingga Jawa Barat diberikan kehormatan menjadi provinsi terbaik dan mendapatkan anugerah Adibahasa 2026 dengan indeks pembangunan kebahasaan mencapai 62,15, di atas rata-rata nasional 51,56," ujar Herman.
Ia menegaskan, pembangunan kebahasaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas sangat diperlukan agar bahasa Indonesia dan bahasa daerah tetap hidup serta berkembang di tengah perubahan zaman.
Herman juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Berdasarkan penilaian Indeks Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan (IPEBAS) 2025,
Jawa Barat memperoleh nilai 62,15. Sejumlah program menjadi pendukung pencapaian tersebut, di antaranya penerbitan 100 judul buku terjemahan dwibahasa, penguatan kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), serta pembinaan 50 lembaga dan penggerakan 92 komunitas literasi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 mengenai Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui program Tunas Bahasa Ibu yang melibatkan 742 siswa SD dan SMP dari 27 kabupaten/kota. Program ini bertujuan mengenalkan sekaligus menanamkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengapresiasi dedikasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memajukan bahasa Indonesia.