Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026

Heri - Sabtu, 17 Oktober 2026 13:20 WIB
Disdikbud resmi memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, di Kota Medan. Kebijakan ini berlaku mulai 16-21 Oktober 2026.