Bali (buseronline.com) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mendorong perguruan tinggi, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), memperkuat kerja sama dengan satuan pendidikan dasar dan menengah untuk meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, hal itu disampaikan
Abdul Mu'ti saat menghadiri Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) ke-12 Tahun 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, pada 2 Oktober 2026.
Abdul Mu'ti mengatakan perguruan tinggi dan satuan pendidikan merupakan bagian dari ekosistem yang saling bergantung, melengkapi, dan memperkuat. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan secara terpisah.
"Ketika kita berbicara tentang ekosistem, kita berbicara tentang saling ketergantungan dan saling melengkapi, saling memperkuat satu sama lain," ujar
Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan, kualitas guru sangat berkaitan dengan kualitas perguruan tinggi yang mendidik dan menghasilkan tenaga pendidik. Guru yang berkualitas akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas peserta didik.
"Jika kita ingin memiliki guru berkualitas, kuncinya adalah universitas yang menghasilkan guru. Dan guru berkualitas akan menghasilkan siswa berkualitas," katanya.
Abdul Mu'ti juga meminta perguruan tinggi dan lembaga pendidikan tidak saling menyalahkan ketika menghadapi berbagai persoalan. Berbagai tantangan pendidikan, menurutnya, harus menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi.
"Tidak ada ruang untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, berbagai masalah yang kita hadapi adalah peluang bagi kita untuk saling memperkuat dan bekerja sama," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Abdul Mu'ti memaparkan lima kebijakan Kemendikdasmen yang membutuhkan dukungan perguruan tinggi, terutama LPTK.
Pertama, penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai pendekatan untuk mengatasi berbagai persoalan pembelajaran. Kedua, penguatan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling dengan pendekatan yang lebih humanistik.
Ketiga, penguatan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Pemerintah membutuhkan lebih banyak guru yang memiliki kompetensi dalam mengajarkan STEM untuk mendukung lahirnya sumber daya manusia yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keempat, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028, dimulai dari kelas 3 sekolah dasar. Untuk mendukung kebijakan tersebut, guru juga perlu mendapatkan pelatihan agar mampu mengajarkan bahasa Inggris dengan pendekatan komunikatif dan menarik.
Kelima, pemrograman dan kecerdasan buatan (AI) akan diajarkan mulai kelas 5 sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah.
Abdul Mu'ti menilai pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas guru. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan berperan lebih aktif dalam menyediakan pelatihan serta pengembangan kompetensi guru.
"Kami ingin mendapatkan dukungan dari pimpinan universitas di forum ini untuk meningkatkan kualitas guru kami. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan juga harus dilaksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) I Wayan Lasmawan menilai LPTK memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan nasional, terutama dalam menjawab tantangan kualitas dan profesionalisme guru.