Bekasi (buseronline.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mendorong penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah melalui pembiasaan penggunaan seragam Pramuka setiap tanggal 14.
Dilansir dari laman Jabarprov, kebijakan tersebut diterapkan kepada seluruh unsur pendidikan, mulai dari aparatur sipil negara (
ASN), pendidik, tenaga kependidikan, kepala satuan pendidikan, hingga seluruh peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan penggunaan seragam Pramuka tidak sekadar menjadi ketentuan berpakaian, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter peserta didik.
Menurutnya, pembiasaan tersebut diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan, rasa cinta tanah air, nasionalisme, kemandirian, serta jiwa kepemimpinan.
"Penggunaan pakaian seragam Pramuka ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat karakter, baik bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan," kata Imam, pada 14 September 2026.
Imam menilai, penanaman nilai-nilai karakter membutuhkan pembiasaan yang dilakukan secara konsisten. Karena itu, penggunaan seragam Pramuka secara serentak di lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya positif di sekolah.
"Melalui kegiatan yang dilakukan secara serentak dan tertib, kita ingin membangun kedisiplinan, rasa cinta tanah air, jiwa nasionalisme, serta karakter kemandirian dan kepemimpinan," ujarnya.