Bandung (buseronline.com) - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengambil langkah tegas terkait dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik yang melibatkan salah seorang guru SMA Negeri 1 Pamanukan, Kabupaten Subang.
Dilansir dari laman Jabarprov, melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dari penugasannya sebagai guru di
SMA Negeri 1 Pamanukan.
Saat ini, yang bersangkutan berstatus bebas tugas sambil menunggu penetapan hukuman disiplin. Proses penanganan masih berlangsung di instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan
Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
"Kami memastikan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku. Yang paling utama adalah memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta lingkungan belajar yang nyaman," kata Purwanto, pada 8 September 2026.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang tanpa adanya tindakan yang dapat mengganggu rasa aman maupun kenyamanan mereka.
Disdik Jawa Barat juga terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penanganan dugaan kasus tersebut. Purwanto menekankan agar seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.