Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.
Dilansir dari laman Jabarprov, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan dari potensi dampak kesehatan akibat paparan
abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan pada 6 September 2026.
Gubernur
Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sekolah dapat menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran
abu vulkanik serta kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.
"PJJ diberlakukan dengan tujuan melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan," ujar Dedi Mulyadi pada 6 September 2026.
Selain sektor pendidikan, Pemprov Jabar meningkatkan kesiapsiagaan di bidang kesehatan dengan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian. Puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diminta meningkatkan kesiapan menghadapi dampak
abu vulkanik.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan," kata Dedi.
Dinas Kesehatan juga diminta melaksanakan surveilans harian terhadap berbagai gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan
abu vulkanik. Pemantauan mencakup gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, hingga dampak kesehatan lainnya.
Perlindungan khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan penyakit kronis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta berkoordinasi dengan BMKG, BPBD, dan instansi terkait untuk memantau kualitas udara, terutama konsentrasi PM2,5 dan PM10. Informasi kondisi kualitas udara juga akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.
Pemprov Jabar juga melakukan pembersihan abu vulkanik di fasilitas umum dan ruas jalan. Pembersihan dilakukan dengan metode yang tidak membuat abu kembali beterbangan dan berpotensi terhirup masyarakat.
Selama
abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah
Jawa Barat, Pemprov Jabar juga meningkatkan upaya keselamatan lalu lintas.
"Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan," ujar Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan.