Ciamis (buseronline.com) - Penggunaan gawai secara berlebihan pada anak menjadi perhatian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis.
Dilansir dari laman Jabarprov, melalui program DWP Mengajar, DWP
Diskominfo Ciamis memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini tentang pentingnya menggunakan gawai secara bijak dan sesuai aturan.
Kegiatan bertema "Bijak Menggunakan Gawai" itu berlangsung di RA Ulil Albab 2, Dusun Cileueur, Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa, pada 3 September 2026. Sekitar 40 anak berusia 4 hingga 6 tahun mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua DWP
Diskominfo Kabupaten
Ciamis Erna Enda bersama jajaran DWP hadir sebagai narasumber. Kepala
Diskominfo Kabupaten
Ciamis, Enda Hidayat, beserta jajaran juga turut mendampingi kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan gawai sekaligus diberikan pemahaman mengenai aturan dasar dalam penggunaannya.
Salah satu pesan yang ditekankan adalah anak harus meminta izin kepada orang tua sebelum menggunakan telepon seluler.
Anak-anak juga diingatkan untuk membatasi waktu penggunaan gawai. Durasi menatap layar dianjurkan sekitar 15 hingga 30 menit sehari agar kesehatan mata tetap terjaga.
Para narasumber menjelaskan bahwa penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat memberikan berbagai dampak negatif terhadap anak, mulai dari kecanduan, kurang tidur, gangguan postur tubuh, hingga meningkatkan risiko stres dan kecemasan.
Selain itu, anak juga dapat secara tidak sengaja mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya. Karena itu, orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak ketika menggunakan gawai.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak juga diajak memahami bahwa bermain dan beraktivitas bersama teman di dunia nyata tidak kalah menyenangkan. Mereka didorong untuk melakukan aktivitas fisik seperti berlari, menari, dan melompat.
Pembelajaran dikemas secara ceria dan interaktif melalui prinsip CERIA dan metode 3M, yakni Merasakan, Menghubungkan, dan Mempraktikkan.