Depok (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmen Diksus), resmi meluncurkan Ekosistem DigiSkillBadge, pada 24 Agustus 2026.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, peluncuran DigiSkillBadge menjadi langkah
Kemendikdasmen dalam memperkuat sistem dokumentasi dan pengakuan kompetensi murid SMK agar lebih terstruktur, berbasis bukti, dan mudah ditampilkan secara digital.
Perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah menuntut lulusan SMK tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga mampu menunjukkan bukti atas kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Karena itu, portofolio digital dinilai semakin penting sebagai sarana untuk merekam proses, perkembangan, karya, serta capaian belajar murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan murid SMK perlu mulai membangun reputasi profesional sejak berada di bangku sekolah.
"Anak-anakku, jangan tunggu lulus untuk mulai membangun reputasi profesional. Mulailah sejak sekarang karena setiap proyek, sertifikat, pengalaman magang, dan karya adalah bagian dari cerita tentang siapa kalian dan apa yang mampu kalian lakukan," ujar Tatang.
Menurutnya, dokumentasi kompetensi tidak semestinya hanya dipandang sebagai kebutuhan administratif. Rekam jejak digital dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pembelajaran di sekolah dengan dunia kerja.
Tatang juga mengajak dunia usaha dan dunia industri untuk berkolaborasi lebih erat dengan pendidikan vokasi dalam menemukan dan mengembangkan talenta terbaik dari SMK.
"Masa depan anak-anak kita jangan hanya dinilai dari apa yang tertulis di atas kertas, tetapi dari apa yang mampu mereka kerjakan, ciptakan, dan kontribusikan," katanya.
Sementara itu, Direktur SMK, Arie Wibowo Khurniawan, menjelaskan bahwa DigiSkillBadge bukan sekadar aplikasi baru, melainkan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan berbagai platform yang telah dimiliki.
Ekosistem tersebut mencakup profil kompetensi, kredensial mikro, evidence atau bukti kompetensi, serta portofolio kompetensi. Melalui sistem tersebut, berbagai keterampilan dan karya murid dapat terdokumentasi dan diverifikasi.