Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung memastikan kegiatan belajar mengajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berlangsung meski sekolah tersebut tengah menghadapi persoalan sengketa lahan.
Dilansir dari laman Jabarprov, Wali Kota Bandung
Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, persoalan hukum antara pemerintah dan ahli waris tidak boleh berdampak pada keberlangsungan pendidikan para siswa.
"Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu," ujar Farhan saat berada di SDN 026 Bojongloa, Jumat.
Sebagai solusi sementara,
Pemko Bandung menyiapkan pemindahan kegiatan belajar mengajar secara bertahap ke SDN 148. Proses pemindahan tersebut ditargetkan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan.
Farhan mengatakan, pemindahan secara bertahap diperlukan agar pihak sekolah memiliki waktu untuk mempersiapkan ruang belajar, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.
"Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar," katanya.
Selain menyiapkan lokasi sementara, Pemko Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Sekolah baru tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keberlanjutan pendidikan siswa.
Namun, rencana pembangunan sekolah pengganti masih mendapat penolakan dari sebagian warga.
Pemko Bandung pun memilih mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari penyelesaian.
"Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak," tutur Farhan.
Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan memberikan waktu kepada
Pemko Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah pengganti.