Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) resmi meluncurkan Penelusuran Tamatan (Tracer Study) SMK 2026. Peluncuran yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pendidikan vokasi melalui penyediaan data lulusan yang akurat dan berkualitas.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin mengatakan bahwa transformasi pendidikan kejuruan tidak hanya dilakukan melalui pembaruan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, revitalisasi sarana dan prasarana, serta penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri. Menurutnya, data lulusan yang valid juga menjadi faktor penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan vokasi.
"Titik keberhasilan SMK adalah ketika mampu melahirkan lulusan yang kompeten, adaptif, berkarakter, siap bekerja, berwirausaha, maupun melanjutkan pendidikan. Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah lulusan, tetapi juga dari keberhasilan mereka memasuki dunia kerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat," ujar Tatang dilansir dari laman Kemendikdasmen.
Ia menjelaskan, hasil Penelusuran Tamatan SMK akan dimanfaatkan sebagai salah satu indikator dalam Rapor Pendidikan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, data tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum, evaluasi mutu sekolah, penyusunan program pembinaan, hingga penguatan keterkaitan antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja.
Kemendikdasmen juga menargetkan integrasi data Penelusuran Tamatan SMK dengan sistem informasi ketenagakerjaan nasional. Integrasi ini diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan ketersediaan lulusan SMK sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Tatang mengajak seluruh lulusan SMK di Indonesia untuk berpartisipasi aktif mengisi instrumen Penelusuran Tamatan SMK. Menurutnya, informasi yang diberikan para alumni akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur SMK, Arie Wibowo Khurniawan, menegaskan bahwa Penelusuran Tamatan SMK merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Regulasi tersebut menekankan pentingnya tata kelola pendidikan vokasi berbasis data sebagai landasan penyusunan kebijakan.