HAN 2026, Kemendikdasmen dan Pemprov Kepri Perkuat Pendidikan Inklusif dan Sekolah Ramah Anak

Heri - Senin, 27 Juli 2026 14:45 WIB
Peringatan HAN 2026 menjadi momentum bagi Kemendikdasmen bersama Pemprov Kepri untuk mempertegas komitmen menghadirkan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Tanjungpinang (buseronline.com) - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk mempertegas komitmen menghadirkan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pendidikan inklusif, budaya sekolah aman dan nyaman, serta berbagai program yang memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah kepulauan maupun kelompok rentan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Atip Latipulhayat menegaskan bahwa anak-anak merupakan harapan masa depan bangsa yang harus dipersiapkan melalui layanan pendidikan yang berkualitas.

"Anak-anak Indonesia adalah harapan masa depan Indonesia yang lebih baik. Oleh karenanya, anak-anak kita harus diberi kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas agar mereka betul-betul dapat menjadi harapan kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik," ujar Atip saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Tanjungpinang.

Menurut Atip, penyediaan pendidikan yang berkualitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mempersiapkan generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan lingkungan belajar yang ramah anak.

"Sekolah tidak hanya harus menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berekspresi, berkreasi, dan membangun karakter," kata Andi Agung.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan inklusif, Pemprov Kepri telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah bagi Murid Berkebutuhan Khusus, Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 739/KPTS-4/II/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, serta Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 642 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Selain itu, Pemprov Kepri terus mendorong terciptanya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

"Kami terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Setiap anak adalah aset dan masa depan daerah yang harus mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya," ujar Andi Agung.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Lewat Edukasi Interaktif pada HAN 2026

Pendidikan

Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan kepada 118 Siswa Binaan DWP Sumut

Pendidikan

HAN 2026, Pemko Pekalongan Perkuat Edukasi Gizi dan Perlindungan Anak

Pendidikan

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026

Pendidikan

Kemendikdasmen dan Polri Kolaborasi Tingkatkan Literasi AI bagi Pelajar

Pendidikan

Kemendikdasmen Perkuat Mutu PAUD Lewat Sulingjar 2026