Bekasi (buseronline.com) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar Kegiatan Pengembangan Minat, Bakat, dan Prestasi Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Gema Tunas) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Karang Kitri, Desa Karangmulya, Kecamatan Bojongmangu, pada 18-19 Juli 2026.
Dilansir dari laman Jabarprov, kegiatan tersebut menjadi wadah pembinaan karakter, pengembangan potensi, dan penguatan jiwa kepemimpinan bagi peserta didik pendidikan nonformal melalui kegiatan ke
pramukaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan Gema Tunas merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memberikan ruang bagi warga belajar pendidikan nonformal untuk mengembangkan minat, bakat, dan prestasi melalui kegiatan yang edukatif dan berkarakter.
"Gema Tunas menjadi sarana bagi warga belajar untuk mengembangkan potensi diri, melatih kemandirian, serta menumbuhkan rasa kebersamaan. Melalui kegiatan ini kami ingin membentuk generasi yang tangguh, disiplin, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi," ujar Imam.
Menurutnya, pelaksanaan Gema Tunas mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Program tersebut ditujukan bagi peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan nonformal.