Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 sebagai langkah untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke dunia pendidikan.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, program ini dirancang tidak hanya sebagai mekanisme penerimaan murid baru, tetapi juga sebagai gerakan nasional yang memastikan peserta didik dapat kembali belajar hingga menyelesaikan pendidikan.
Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus mengembangkan SPMB PJJ sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak.
Program tersebut menyasar sekitar 2,4 juta anak tidak sekolah usia 16-18 tahun yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen RI Suharti mengatakan negara harus mengubah cara pandang dalam menghadirkan layanan pendidikan. Menurutnya, jika selama ini anak datang ke sekolah, kini negara harus hadir untuk menjangkau anak-anak yang mengalami kendala akses pendidikan.
"Pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, tetapi memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya," ujar Suharti saat membuka Webinar Nasional Pencanangan
SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026, Sabtu.
Ia menegaskan, jutaan anak tidak sekolah harus segera dijangkau agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dan memperbaiki masa depan. Melalui pendidikan jarak jauh, sekolah diharapkan mampu menghadirkan layanan pembelajaran yang lebih fleksibel sesuai kondisi peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan keberhasilan
SPMB PJJ tidak hanya diukur dari banyaknya peserta yang mendaftar, tetapi dari kemampuan mereka bertahan hingga lulus.
"Target akhir dari SPMB PJJ bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi mengatakan
SPMB PJJ menjadi momentum perubahan layanan pendidikan yang sebelumnya menunggu peserta didik menjadi aktif menjangkau mereka.