Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat implementasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui pendataan kondisi prasarana sekolah yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, pendataan tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas revitalisasi agar program tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peserta didik.
Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang diikuti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal
Kemendikdasmen RI Suharti mengatakan lingkungan belajar yang layak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya, guru membutuhkan ruang belajar yang memadai, sementara peserta didik harus memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 196.022 satuan pendidikan di Indonesia yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera. Sesuai arahan Presiden, perbaikan sekolah akan dilakukan secara bertahap hingga 2028.
"Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya. Karena itu, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan," ujar Suharti.
Menurutnya, data tersebut akan digunakan untuk memetakan kebutuhan revitalisasi, menentukan skala prioritas, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan intervensi pemerintah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan.
Ia menjelaskan setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda, mulai dari ruang akademik di SMA, bengkel praktik di SMK, hingga fasilitas adaptif bagi SLB.
"Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan hingga 2028.
Ia meminta seluruh UPT
Kemendikdasmen mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi data agar sesuai dengan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh anak Indonesia dapat belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan layak," tutup Gogot. (R)