Jateng Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah

Heri - Rabu, 24 Juni 2026 19:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan kata sambutan dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Tegal (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Dilansir dari laman Jatengprov, langkah ini dilakukan guna menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan program Sekolah Ramah Anak sebagai salah satu strategi menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Selain itu, Pemprov Jateng telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan yang melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi siswa.

Menurut Sadimin, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan perundungan, termasuk yang terjadi di media sosial.

"Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan, dan hasilnya cukup positif," ujar Sadimin dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin.

Ia menambahkan, masyarakat maupun siswa yang mengetahui adanya tindakan perundungan dapat melaporkannya kepada pihak sekolah atau Dinas Pendidikan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

"Harapannya, Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

"Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan," tegasnya.

Menurut Luthfi, pencegahan perundungan harus diperkuat melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, serta dukungan kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Ia menilai banyak kasus perundungan baru terungkap setelah berkembang luas dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kampanye antiperundungan dan pembinaan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira mengusulkan adanya pendampingan psikologis secara berkala di sekolah.

Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, tetapi juga memerlukan proses pemulihan bagi korban serta pembinaan terhadap pelaku.

Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui pendidikan karakter, pengembangan empati, dan penyediaan ruang dialog yang sehat antarsiswa guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Seleksi Beasiswa Santri Jateng 2026 Dimulai, Lebih dari 800 Pendaftar Ikuti Tahap Penyaringan

Pendidikan

Pemprov Jateng dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dan Korban

Pendidikan

Apindo Dukung Jawa Tengah Jadi Pusat Investasi Nasional

Pendidikan

49 Pengusaha Nasional Kunjungi Jawa Tengah, Bidik Peluang Investasi dan Kolaborasi

Pendidikan

Pemprov Jateng Dorong Keterlibatan Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor dan Antar Anak Sekolah

Pendidikan

Mendikdasmen Resmikan International Class Program di SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus