Pemprov Jabar Gandeng Sekolah Swasta, Siapkan Bantuan bagi 78 Ribu Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Heri - Kamis, 18 Juni 2026 12:10 WIB
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Disdik Jabar Purwanto yang mewakili Gubernur Jawa Barat dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat yang berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menggandeng ratusan sekolah swasta untuk menampung calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini disertai dengan pemberian bantuan pendidikan guna memastikan seluruh anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Dilansir dari laman Jabarprov, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Disdik Jabar Purwanto yang mewakili Gubernur Jawa Barat dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat. Penandatanganan berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin.

Purwanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid dalam rangkaian proses SPMB. Dari hasil pemetaan, masih terdapat puluhan ribu calon murid yang belum dapat tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, berbagai upaya dilakukan, salah satunya melalui kerja sama dengan sekolah swasta," ujar Purwanto.

Berdasarkan hasil pemetaan Disdik Jabar, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak dapat tertampung di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026. Untuk membantu mereka tetap bersekolah, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun kepada siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra.

"Karena mereka pada dasarnya berniat masuk sekolah negeri tetapi tidak tertampung, pemerintah hadir memberikan dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, termasuk peserta yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Namun, seluruh sekolah yang mendaftar akan terlebih dahulu melalui proses kurasi untuk memastikan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.

"Kami ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pendidik yang cukup, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan," jelas Purwanto.

Melalui program ini, Pemprov Jabar berharap tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah juga menilai pemetaan kebutuhan pendidikan yang dilakukan dalam proses SPMB dapat menjadi dasar untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat Jawa Barat. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan

Pendidikan

Kepala Sekolah Didorong Perkuat Layanan Informasi dalam SPMB Ramah 2026

Pendidikan

Gubernur Jateng Pantau SPMB 2026, Tegaskan “No Titip-titip, No Jastip”

Pendidikan

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Swasembada Kedelai

Pendidikan

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif

Pendidikan

KPK Soroti Praktik Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru