Pekalongan (buseronline.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menegaskan pentingnya keamanan digital sebagai bagian dari implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.
Dilansir dari laman Jatengprov, kebijakan tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri mengatakan bahwa keamanan digital menjadi salah satu aspek baru yang mendapat perhatian khusus dalam regulasi tersebut.
Menurutnya, peserta didik perlu memiliki kemampuan menggunakan teknologi secara bijak serta memahami berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.
"Yang paling penting dan belum banyak digaungkan sebelumnya adalah keadaban dan keamanan digital. Warga sekolah harus memiliki etika dalam menggunakan teknologi digital, sekaligus terlindungi dari dampak negatifnya," ujar Mabruri, Kamis.
Ia menjelaskan, berbagai ancaman di dunia maya seperti perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga paparan konten negatif perlu diantisipasi melalui pendidikan karakter dan literasi digital di lingkungan sekolah.
Menurut Mabruri, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk peserta didik menjadi pengguna teknologi yang cerdas, bertanggung jawab, dan beretika.
Karena itu, penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup perlindungan di ruang digital.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam membangun budaya sekolah yang mendukung proses pembelajaran sekaligus menjamin rasa aman bagi seluruh warga sekolah.