Semarang (buseronline.com) - Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) menyiapkan berbagai program penguatan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah.
Program tersebut disampaikan saat pengurus
Forsan Jateng beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin.
Ketua Forsan Jateng Farel Alfariz mengatakan forum tersebut dibentuk untuk memenuhi hak-hak anak dan santri di pondok pesantren, baik hak pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari kekerasan dan perundungan.
"Forum ini menjadi pelopor dan pelapor. Karena kalau tidak ada yang memulai, maka tidak akan bergerak. Insyaallah forum ini akan menjadi wadah aspirasi santri, terkait berbagai problematika di pondok pesantren," ujar Farel.
Menurutnya, keberadaan Forsan Jateng diharapkan dapat menjadi ruang bagi para santri untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Wakil Ketua
Forsan Jateng, Nabila, menyebut organisasi tersebut merupakan forum santri anak pertama di Indonesia di tingkat provinsi.
Para pengurus, kata dia, telah mendapatkan pembekalan mengenai konvensi hak anak, pendidikan keterampilan hidup, hingga konsep pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak.
Dalam audiensi tersebut,
Forsan Jateng memaparkan sejumlah program kerja 2026-2027. Program internal meliputi pengukuhan kepengurusan dan peningkatan kapasitas anggota melalui seminar serta pelatihan daring maupun luring.
Adapun program eksternal mencakup pembentukan Forum Santri Anak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Safari Santri atau "Forsan Goes to School", survei anak santri Jawa Tengah, hingga edukasi melalui siaran langsung media sosial dan webinar.
"Nanti kami akan berkunjung ke pesantren-pesantren, untuk saling mengedukasi tentang pesantren ramah anak dan pencegahan bullying maupun kekerasan," kata Nabila.
Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin menyambut baik pembentukan Forum Santri Anak yang dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Menurutnya, tantangan kekerasan terhadap anak saat ini semakin kompleks dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, keluarga, maupun pesantren.
"Kekerasan anak sekarang muncul di banyak tempat, bahkan sampai tingkat TK dan SD. Ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di pondok pesantren," ujarnya.