Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama UNICEF secara resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026-2030 sebagai landasan kerja sama strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempercepat pencapaian pembangunan manusia di Indonesia.
Dilansir dari laman Kemkes, penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan.
Melalui dokumen ini, kedua pihak menargetkan peningkatan yang terukur dalam akses dan mutu layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI,
Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan bahwa ProDoc tidak hanya berfungsi sebagai kerangka kegiatan, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mendorong transformasi
sistem kesehatan nasional.
"Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil," ujarnya.
Kerja sama ini didukung oleh komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup bantuan teknis, pengadaan, serta dukungan penguatan sistem layanan kesehatan. Dana tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Kemitraan ini juga sejalan dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta mendukung agenda global melalui United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030.
Perwakilan
UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil nyata.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan," ujarnya.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan pemerintah daerah, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas, efektivitas penggunaan sumber daya, dan pendekatan berbasis hasil.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks, sekaligus memastikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (R)